Sabtu, 18 April 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 dan Hak Tunjangan yang Diterima

Ahmad Rian by Ahmad Rian
12 Februari 2026
in Ekonomi, Info, PPPK
0
Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 dan Hak Tunjangan yang Diterima

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 menjadi salah satu topik yang banyak dicari, terutama oleh tenaga honorer dan calon aparatur sipil negara yang ingin mengetahui kepastian penghasilan serta hak yang akan diterima. Skema PPPK paruh waktu sendiri dirancang sebagai solusi transisi dalam penataan tenaga non-ASN, dengan tetap memberikan perlindungan dan kepastian kerja sesuai regulasi yang berlaku.

Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga berhak memperoleh sejumlah tunjangan sesuai ketentuan pemerintah, baik yang bersifat umum maupun yang disesuaikan dengan beban tugas dan instansi penempatan. Lantas, berapa besaran gaji PPPK paruh waktu 2026 dan tunjangan apa saja yang diterima? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.



Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2026

Mengacu pada informasi dari dukuhdungus.id, perhitungan gaji PPPK paruh waktu didasarkan pada beberapa komponen utama, yaitu:

  1. Gaji terakhir saat masih berstatus tenaga honorer
  2. Upah terakhir sebelum resmi diangkat sebagai PPPK
  3. Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai daerah penempatan tugas

Jika penghasilan merujuk pada UMP tahun 2026, maka besaran yang diterima tentu berbeda di setiap provinsi karena nominal UMP tidak sama.



Daftar UMP 2026 di Berbagai Provinsi

Berikut kisaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di sejumlah daerah di Indonesia:

Wilayah dengan UMP tertinggi:

  • DKI Jakarta: Rp5.729.876
  • Papua Selatan: Rp4.508.850
  • Papua: Rp4.436.283
  • Papua Tengah: Rp4.295.848
  • Bangka Belitung: Rp4.035.000
  • Sulawesi Utara: Rp4.002.630
  • Sumatera Selatan: Rp3.942.963
  • Sulawesi Selatan: Rp3.921.088
  • Kepulauan Riau: Rp3.879.520
  • Papua Barat: Rp3.840.947
  • Kalimantan Utara: Rp3.770.000
  • Papua Barat Daya: Rp3.766.000
  • Kalimantan Timur: Rp3.759.313
  • Riau: Rp3.780.495
  • Kalimantan Selatan: Rp3.686.138
  • Kalimantan Tengah: Rp3.686.138



  • Maluku Utara: Rp3.552.840
  • Jambi: Rp3.471.497
  • Gorontalo: Rp3.405.144
  • Maluku: Rp3.334.499
  • Sulawesi Barat: Rp3.315.935
  • Sulawesi Tenggara: Rp3.306.496
  • Aceh: Rp3.685.615
  • Sumatera Utara: Rp3.228.701
  • Sumatera Barat: Rp3.214.846
  • Bali: Rp3.207.459
  • Sulawesi Tengah: Rp3.179.565
  • Banten: Rp3.100.881
  • Kalimantan Barat: Rp3.054.552
  • Lampung: Rp3.047.734
  • Bengkulu: Rp2.827.250
  • NTB: Rp2.673.861
  • NTT: Rp2.455.898
  • Jawa Timur: Rp2.446.880
  • DI Yogyakarta: Rp2.417.495
  • Jawa Barat: Rp2.317.601
  • Jawa Tengah: Rp2.317.386

Dengan acuan UMP tersebut, calon PPPK paruh waktu bisa memperkirakan besaran gaji sesuai wilayah tugasnya. Skema ini dinilai membuat sistem pengupahan lebih transparan dan menyesuaikan kondisi ekonomi masing-masing daerah.



Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2026

Walaupun berstatus paruh waktu, PPPK tetap memperoleh berbagai tunjangan yang diberikan secara proporsional sesuai beban kerja dan tanggung jawab jabatan.

Beberapa tunjangan yang berpotensi diterima antara lain:

  1. Tunjangan Kinerja (Tukin)
  2. Tunjangan Keluarga
  3. Tunjangan Jabatan
  4. Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13
  5. Tunjangan Transportasi
  6. Hak cuti sesuai peraturan yang berlaku

Dengan adanya komponen gaji dan tunjangan tersebut, PPPK paruh waktu tetap mendapatkan hak finansial yang layak sesuai ketentuan pemerintah.



Kesimpulan

Gaji PPPK paruh waktu 2026 dihitung berdasarkan beberapa acuan, seperti gaji terakhir saat menjadi honorer, upah sebelum pengangkatan, atau mengikuti UMP sesuai wilayah penempatan.

Sumber

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 untuk Lulusan SMA, D3 dan S1

Tags: Daftar UMP 2026 di Berbagai ProvinsiGaji PPPK Paruh WaktuGaji PPPK Paruh Waktu 2026Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2026PPPKPPPK Paruh Waktu
Next Post
Cara Daftar Kuliah Online Dengan Mudah

Cara Daftar Kuliah Online Dengan Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi Medanaktual.com

Jl Gunung Mahameru No 3 Lantai 2.
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan – Sumatera Utara, Indonesia.

Email : medanaktual.com@gmail.com

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.