Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menegaskan dukungannya terhadap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen legislatif dalam mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan yang lebih merata, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, Rabu (15/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, Modesta Marpaung, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Medan. Ia menilai revisi perda menjadi langkah penting untuk menyesuaikan sistem kesehatan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Menurutnya, pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah karena menyangkut hak dasar masyarakat.
“Kami dari Fraksi Golkar mendukung penuh agar Ranperda perubahan sistem kesehatan ini dapat segera dibahas dan disahkan, karena pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sistem kesehatan tidak boleh hanya terpusat pada fasilitas tertentu, tetapi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Pelayanan kesehatan harus merata, tidak boleh ada masyarakat yang kesulitan mengakses layanan hanya karena faktor jarak atau keterbatasan fasilitas,” katanya.
Lebih lanjut, Modesta menilai perubahan perda ini menjadi momentum untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang selama ini terjadi.
“Perubahan ini harus dimanfaatkan untuk membangun sistem yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, bukan sekadar perubahan administratif,” ungkapnya.
Ia berharap pembahasan perda dapat berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar berdampak.
“Kami berharap pembahasan ini berjalan maksimal sehingga menghasilkan sistem kesehatan yang lebih baik dan berkeadilan bagi masyarakat Kota Medan,” tegasnya.


