Berita Ekonomi Info
Beranda / Info / Harga Emas Antam Hari Ini: 4 Mei 2026 Turun Tipis, Ini Rincian Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini: 4 Mei 2026 Turun Tipis, Ini Rincian Lengkapnya

harga emas Antam hari ini 4 Mei 2026 turun tipis
Harga emas Antam per 4 Mei 2026 tercatat turun Rp1.000 per gram, dengan harga terbaru di kisaran Rp2.795.000.

Pergerakan harga emas di awal pekan ini cenderung melemah, meski tidak signifikan. Pada Senin (4/5/2026), harga emas Antam turun tipis dibandingkan hari sebelumnya.

Buat yang rutin memantau atau lagi mempertimbangkan investasi, perubahan kecil seperti ini tetap layak diperhatikan.

Posisi Harga Emas Hari Ini

Dilansir dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram berada di level:

  • Rp 2.795.000 per gram (turun Rp 1.000)

Sementara itu, harga buyback, yakni nilai yang diterima saat menjual kembali emas ke Antam, juga ikut terkoreksi:

  • Rp 2.585.000 per gram (turun Rp 1.000)

Penurunan ini masih tergolong ringan, tapi memberi gambaran bahwa pasar sedang bergerak dalam fase konsolidasi.



Pilihan Berat Emas yang Tersedia

Emas Antam dijual dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Variasi ini memudahkan siapa pun untuk menyesuaikan pembelian dengan budget dan tujuan investasi.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas batangan dari ukuran kecil hingga besar:

  • 0,5 gram: Rp 1.447.500
  • 1 gram: Rp 2.795.000
  • 2 gram: Rp 5.530.000
  • 3 gram: Rp 8.270.000
  • 5 gram: Rp 13.750.000
  • 10 gram: Rp 27.445.000
  • 25 gram: Rp 68.487.000
  • 50 gram: Rp 136.895.000
  • 100 gram: Rp 273.712.000
  • 250 gram: Rp 684.015.000
  • 500 gram: Rp 1.367.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.735.600.000




Ketentuan Pajak yang Perlu Diketahui

Transaksi emas batangan tidak lepas dari kewajiban pajak. Aturannya mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017, dengan rincian:

Pajak pembelian:

  • 0,45% untuk pemilik NPWP
  • 0,9% untuk non-NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong sebagai dokumen pelaporan.

Pajak buyback (penjualan kembali):

  • 1,5% untuk pemilik NPWP
  • 3% untuk non-NPWP

Catatan: Pajak buyback berlaku jika nilai transaksi di atas Rp 10 juta dan langsung dipotong dari total yang diterima.



Cara Membaca Situasi Pasar Saat Ini

Kalau ingin jual emas:
Harga buyback yang turun berarti nilai jual belum optimal. Banyak investor biasanya memilih menunggu sampai harga rebound.

Kalau ingin beli emas:
Penurunan tipis seperti ini sering dimanfaatkan sebagai momen masuk, terutama untuk investasi jangka panjang.

Penutup

Meski hanya turun Rp 1.000, pergerakan harga emas tetap memberi sinyal kondisi pasar.

Buat yang serius menjadikan emas sebagai aset lindung nilai, kuncinya bukan sekadar melihat harga hari ini, tapi konsistensi memantau tren dan menyesuaikannya dengan strategi keuangan pribadi.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan