PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi untuk produk Bright Gas ukuran 12 kg dan 5,5 kg di seluruh Indonesia.
Penyesuaian tarif ini mulai berlaku sejak 18 April 2026 dan berdampak pada konsumen di berbagai daerah.
Kebijakan ini menjadi penyesuaian harga pertama sejak tahun 2023, setelah sebelumnya sempat dilakukan penurunan pada November lalu. Kenaikan harga tersebut disebut dipengaruhi oleh kondisi energi global yang terus berfluktuasi.
Wilayah yang Mengalami Kenaikan
Di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat, harga LPG 12 kg tercatat naik sebesar 18,75 persen, dari sebelumnya Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung.
Hal serupa juga terjadi pada LPG 5,5 kg yang mengalami kenaikan dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung atau meningkat sekitar 18,89 persen. Sementara itu, harga di wilayah lainnya dapat berbeda-beda, tergantung pada jarak distribusi dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Perhitungan Harga LPG Berdasarkan Sistem Distribusi
Berdasarkan data dari MyPertamina, harga LPG di tingkat agen telah memperhitungkan berbagai komponen, termasuk biaya distribusi hingga radius 60 kilometer, margin agen, serta pajak sesuai regulasi yang berlaku.
Hal ini menyebabkan adanya variasi harga di beberapa daerah, tergantung kondisi distribusi dan logistik.
Dampak Geopolitik terhadap Harga Energi
Kenaikan harga LPG tidak lepas dari lonjakan harga minyak mentah global. Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah mengganggu rantai pasok energi dunia.
Salah satu wilayah yang terdampak adalah Selat Hormuz, yang menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan minyak global. Gangguan di kawasan ini turut mendorong kenaikan harga energi di pasar domestik.
Pernyataan Pemerintah soal LPG Nonsubsidi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa LPG 12 kg merupakan produk nonsubsidi yang ditujukan bagi masyarakat mampu.
“Saya mau tanya, kalau nonsubsidi itu untuk orang kaya atau untuk orang susah? Orang mampu kan,” ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen membantu seluruh masyarakat, namun prioritas utama diberikan kepada kelompok kurang mampu.
“Negara itu hadir untuk membantu semua rakyat, tetapi prioritasnya itu adalah kepada saudara-saudara kita yang tidak mampu. Kalau yang mampu, ya harusnya dia berkontribusi untuk saling membantu,” kata dia.
Harga LPG 3 Kg Bersubsidi Tetap
Meski harga LPG nonsubsidi naik, pemerintah memastikan bahwa LPG 3 kg bersubsidi tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat kecil.
“Kalau yang subsidi tetap. Saya hanya bisa menjamin harga subsidi karena itu adalah perintah Presiden dan perintah aturan,” ujarnya.
Bahlil juga menegaskan bahwa harga LPG nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar, serta mengimbau masyarakat mampu agar tidak menggunakan LPG subsidi.
“Harga pasar (yang nonsubsidi). Jadi contoh model kayak orang kaya, masa orang pendapatannya di atas Rp 500 juta per bulan disuruh pakai elpiji 3 kg? Sorry ye,” kata dia.
Stok LPG Nasional Dipastikan Aman
Terkait ketersediaan, pemerintah menjamin stok LPG nasional berada dalam kondisi aman dan bahkan di atas standar minimum nasional. Untuk memperkuat ketahanan energi, pemerintah juga membuka peluang kerja sama impor dengan berbagai negara, termasuk Rusia.
“Posisi elpiji kita di atas standar minimum nasional. Jadi insyaallah aman,” ujar Bahlil.
Rincian Harga LPG Dibeberapa Wilayah
Berikut rincian harga di beberapa wilayah:
| Wilayah Provinsi | Harga LPG 5,5 Kg (Rp) | Harga LPG 12 Kg (Rp) |
|---|---|---|
| DKI Jakarta | 107.000 | 228.000 |
| Banten | 107.000 | 228.000 |
| Jawa Barat | 107.000 | 228.000 |
| Jawa Tengah | 107.000 | 228.000 |
| DI Yogyakarta | 107.000 | 228.000 |
| Jawa Timur | 107.000 | 228.000 |
| Bali | 107.000 | 228.000 |
| Nusa Tenggara Barat | 107.000 | 228.000 |
Kesimpulan
Kenaikan harga LPG nonsubsidi pada April 2026 terjadi akibat fluktuasi energi global yang belum stabil. Meski begitu, pemerintah tetap mempertahankan harga LPG 3 kg bersubsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Masyarakat pun diimbau menggunakan LPG sesuai peruntukannya, sehingga subsidi dapat tepat sasaran dan keseimbangan pasokan energi nasional tetap terjaga.


Komentar