Hari Ini! Pemudik Bisa Tukar Uang Baru di Rest Area, Cek Lokasi & Jamnya. Pemudik sekarang dapat menggunakan layanan penukaran uang baru yang disediakan di rest area mulai hari ini, Selasa (17/3/2026). Program dari Bank Indonesia Kediri ini bertujuan membantu masyarakat untuk mendapatkan pecahan uang rupiah, baik secara tunai maupun lewat QRIS, meskipun tempat dan jam layanan terbatas.
Acara ini dibuat agar masyarakat lebih mudah dan cepat dalam menukarkan uang baru dengan nominal yang mereka perlukan.
“Program ini menunjukkan komitmen Bank Indonesia untuk menjamin ketersediaan Uang Rupiah Layak Edar bagi rakyat, terutama bagi pemudik yang memerlukan uang pecahan untuk berbagai keperluan saat perjalanan maupun saat merayakan Hari Raya Idul Fitri,” ungkap akun resmi Instagram bank_indonesia_kediri, pada Jumat (13/3/2026).
Nah, bagaimana cara mengikuti program ini? Silakan simak penjelasannya di bawah ini.
Tempat dan jadwal penukaran uang baru SERAMBI 2026
Bagi yang tertarik dapat datang langsung ke lokasi ini: Rest area KM 626 B Madiun Rest area 575 A Ngawi Penukaran uang baru di lokasi ini berlangsung pada 16-17 Maret 2026 dari pukul 09.00-13.00 WIB atau hingga kuota habis.
Setiap hari dan di setiap lokasi, kuota penukaran dibatasi sebanyak 100 paket. Penukaran uang baru ini dapat dilakukan baik secara tunai maupun melalui QRIS.
Detail paket penukaran Layanan penukaran
Bank Indonesia dalam SERAMBI 2026 memiliki ketentuan minimal 1 (satu) jenis pecahan dan maksimal 1 (satu) paket penuh dengan total nominal Rp 5.300.000.
Berikut adalah daftarnya.
- Pecahan Rp 50.000, 50 biljet, total Rp 2.500.000
- Pecahan Rp 20.000, 50 biljet, total Rp 1.000.000
- Pecahan Rp 10.000, 100 biljet, total Rp 1.000.000
- Pecahan Rp 5.000, 100 biljet, total Rp 200.000
- Pecahan Rp 1.000, 100 biljet, total Rp 100.000
Aturan dan persyaratan
Penukar harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli (bukan fotokopi atau gambar) atau KTP elektronik yang ada di aplikasi identitas Kependudukan Digital IKD (bukan foto/screenshot). Kartu identitas lain, termasuk Kartu Identitas Anak (KIA) tidak dapat digunakan. Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus terpisah dan tersusun rapi berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi.
Bank Indonesia akan memberikan penggantian uang rupiah dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda. Penggantian uang rupiah hanya diberikan jika ciri-ciri uang tersebut dapat dikenali keasliannya. Proses penukaran tidak bisa diwakilkan. Penukar diharapkan menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penukaran berlangsung.
Sebagai informasi tambahan, BI hanya menyediakan dua periode penukaran uang baru SERAMBI 2026. Kuota untuk kedua periode tersebut sudah habis. BI menyarankan masyarakat yang memerlukan penukaran uang baru untuk menghubungi bank konvensional terdekat.
Sumber
https://money.kompas.com/read/2026/03/17/095155526/pemudik-bisa-tukar-uang-baru-di-rest-area-hari-ini-cek-lokasi-dan-jamnya










