Berita Info
Beranda / Info / Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026 Pada 19 Maret, Simak Info Lengkapnya

Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026 Pada 19 Maret, Simak Info Lengkapnya

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran Idulfitri akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang isbat pada Kamis (19/3/2026).

“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar saat konferensi pers di Kantor Kementerian Agama.

Hasil sidang isbat menunjukkan bahwa posisi hilal di Indonesia masih bervariasi. Tinggi hilal di atas ufuk berkisar antara 0,9 hingga 3,1 derajat, dengan jarak dari matahari (elongasi) sekitar 4,5 hingga 6,1 derajat. Sebagian besar hilal berada di bawah 3 derajat.

Artinya, posisi ini belum memenuhi kriteria minimal yang ditetapkan, yakni tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria fisibilitas MABIMS,” jelas Nasaruddin Umar.

Pemerintah merujuk pada standar MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Berdasarkan kriteria ini, hilal dinyatakan belum memenuhi syarat visibilitas.

Keputusan dibuat setelah tim dari Kementerian Agama RI melakukan pemantauan di berbagai wilayah, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait.

Sidang isbat dihadiri berbagai pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta perwakilan DPR dan negara sahabat.

Seperti biasa, sidang dimulai dengan pemaparan data dari tim falakiyah, kemudian dilanjutkan sidang tertutup sebelum keputusan akhir ditetapkan dengan menggabungkan metode hisab dan rukyat.

Berbeda dengan pemerintah, Muhammadiyah menetapkan Lebaran Idulfitri 2026 jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini diumumkan Muhammadiyah melalui metode hisab yang selama ini digunakan untuk menentukan awal bulan Hijriah.



Sejarah Sidang Isbat

Sidang isbat kini menjadi momen penting yang selalu ditunggu setiap tahun untuk menetapkan awal Ramadan, Idulfitri, hingga Iduladha di Indonesia. Namun, tradisi ini ternyata memiliki sejarah panjang sejak masa awal kemerdekaan.

Sejak dibentuknya Kementerian Agama Republik Indonesia, pemerintah pada era Presiden Soekarno sudah menyadari pentingnya pengaturan hari raya keagamaan, khususnya Idulfitri. Oleh karena itu, pada 1946 diterbitkan Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um yang mengatur penetapan hari raya secara resmi oleh Menteri Agama.

Dari sini, sidang isbat kemudian rutin digelar setiap tahun sebagai forum penentuan hari besar Islam. Regulasi tersebut masih berlaku hingga kini dan diperkuat dengan berbagai aturan tambahan.

Lalu, kapan sidang isbat pertama kali digelar? Catatan menunjukkan praktik ini mulai berlangsung pada dekade 1950-an, meski ada sumber lain yang menyebut tahun 1962 sebagai awal pelaksanaannya.

Sidang ini dilaksanakan setiap tanggal 29 Sya’ban untuk menetapkan 1 Ramadhan dan 29 Ramadhan untuk menentukan 1 Syawal (Idulfitri). Sidang Isbat juga digelar untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah sebagai dasar penetapan Hari Raya Iduladha.




Untuk memfasilitasi dan mengakomodasi beragam pandangan para ulama dan Ormas Islam dalam penentuan awal Ramadhan dan Idulfitri, Menteri Agama mengambil langkah yang bijak.

Pada masa Saifuddin Zuhri menjabat sebagai Menteri Agama, status sidang isbat diperkuat dan dilembagakan sebagai mekanisme resmi penetapan awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha melalui KMA Nomor 47 Tahun 1963.

Dilansir dari Liputan6 yang mengutip dari Antara, setelah lahir UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, kedudukan sidang isbat semakin ditegaskan.

Kesimpulan

Hasil Sidang Isbat menetapkan Lebaran 2026 diumumkan pada 19 Maret, dengan informasi lengkap terkait penetapan 1 Syawal 1447 H.



Sumber Referensi

https://www.liputan6.com/news/read/6301367/hasil-sidang-isbat-lebaran-idulfitri-ditetapkan-sabtu-21-maret-2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan