Rabu, 1 April 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Hinca Ngamuk: Nilai Nol Kreativitas Jadi Bukti Kekeliruan Jaksa

Zacky by Zacky
1 April 2026
in Berita, Info
0
Hinca Ngamuk: Nilai Nol Kreativitas Jadi Bukti Kekeliruan Jaksa

Vonis bebas terhadap Amsal Sitepu oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan memantik reaksi keras dari anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan. Dalam keterangannya, Hinca menilai perkara ini bukan sekadar soal hukum, melainkan cermin kegagalan memahami nilai ekonomi kreatif oleh aparat penegak hukum.

Putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusrafrihardi Girsang menyatakan bahwa unsur kerugian negara tidak terbukti secara sah, termasuk menolak perhitungan auditor yang menjadi dasar dakwaan.



Kasus ini sebelumnya didakwakan dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dan subsider Pasal 3 UU Tipikor, namun hakim menilai tidak ada niat jahat (mens rea) maupun kerugian negara yang valid.

Hinca menegaskan bahwa kekeliruan fatal terletak pada penilaian nol rupiah terhadap kerja kreatif.

Ia mengatakan bahwa jaksa telah mereduksi nilai kreativitas secara tidak masuk akal.

“Mereka menilai Rp0 untuk ide, editing, cutting, dan dubbing. Ini penghinaan terhadap akal sehat. Di era ekonomi kreatif seperti sekarang, gagasan itu adalah komoditas paling bernilai,” tegas Hinca kepada wartawan, Rabu (1/4/2024).





Ia juga menyindir keras cara berpikir aparat penegak hukum yang dinilainya ketinggalan zaman.

“Ini cara berpikir paling purba di tengah modernitas. Kreativitas dianggap seperti udara, gratis. Padahal itu mahal, itu bernilai,” ujarnya.

Menurutnya, kesalahan ini tidak bisa ditoleransi karena berdampak luas.

“Ini bukan cuma soal Amsal, ini soal seluruh Indonesia. Kalau logika seperti ini dipakai, semua pekerja kreatif bisa dikriminalisasi,” katanya.





Ia menegaskan bahwa putusan hakim menjadi bukti nyata kesalahan tersebut.

“Hakim sudah memutuskan, ini bebas. Artinya konstruksi perkara dari awal memang bermasalah,” tutupnya.

Tags: Hinca Ngamuk: Nilai Nol Kreativitas Jadi Bukti Kekeliruan Jaksa
Next Post
Amsal Sitepu Dinyatakan Bebas dalam Kasus Video Profil Desa

Amsal Sitepu Dinyatakan Bebas dalam Kasus Video Profil Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

27 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Daftar Sektor yang Tidak Berlaku WFH ASN 2026, Tetap WFO Demi Layanan Publik

Daftar Sektor yang Tidak Berlaku WFH ASN 2026, Tetap WFO Demi Layanan Publik

1 April 2026
Dokter Gigi Terbaik di Tangerang, Berikut 12 Rekomendasi Kliniknya

Dokter Gigi Terbaik di Tangerang, Berikut 12 Rekomendasi Kliniknya

27 Maret 2026
Berapa Biaya SNBT 2026? Ini Nominal & Alur Daftarnya

Berapa Biaya SNBT 2026? Ini Nominal & Alur Daftarnya

27 Maret 2026
Mengenal Kitab “Al-Muhalla” Karya Ibn Hazm

Mengenal Kitab “Al-Muhalla” Karya Ibn Hazm

21 Maret 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • Daftar 6 Sekolah Internasional dan Swasta Terbaik di Cibubur 2026
  • 10 SMP Negeri dan Swasta Terbaik di Magelang, Acuan Memilih Sekolah Favorit
  • 8 SMP Swasta Unggulan di Kota Bekasi 2026 dengan Akreditasi A
  • Ini 10 SMA Terbaik di Magelang untuk Pendaftaran SPMB 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.