Melalui konferensi pers Sidang Isbat yang digelar pada Kamis malam, 19 Maret 2026, di Kantor Kementerian Agama, Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dan Ketua MUI Anwar Iskandar. Penetapan ini menegaskan bahwa umat muslim yang mengikuti keputusan pemerintah akan menggenapkan ibadah puasa Ramadan menjadi 30 hari (istikmal), mengingat posisi hilal pada saat pemantauan belum mencapai syarat yang ditentukan.
Alasan Teknis: Kriteria MABIMS Belum Terpenuhi
Penentuan Idul Fitri 2026 oleh pemerintah didasarkan pada hasil pemantauan hilal yang belum memenuhi standar visibilitas. Kriteria yang digunakan mengacu pada kesepakatan MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Dalam standar tersebut, hilal dinyatakan terlihat jika memenuhi dua syarat utama:
- Tinggi hilal minimal 3 derajat
- Elongasi minimal 6,4 derajat
Berdasarkan hasil pengamatan, meskipun ketinggian hilal di beberapa wilayah sudah mencapai lebih dari 3 derajat, nilai elongasi masih belum memenuhi batas minimal. Hal ini menyebabkan hilal belum dapat diamati secara jelas. Data dari berbagai daerah juga menunjukkan kondisi hilal masih berada dalam kategori belum terlihat, sehingga secara hisab dan rukyat, awal bulan Syawal belum dapat ditetapkan pada hari tersebut.
Muhammadiyah Rayakan Lebaran Lebih Awal
Berbeda dengan keputusan pemerintah, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Perbedaan ini disebabkan oleh metode yang digunakan. Muhammadiyah memakai pendekatan Hisab Hakiki Wujudul Hilal, yang menetapkan awal bulan baru jika posisi bulan sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam, tanpa mempertimbangkan batas minimal ketinggian atau visibilitas. Metode ini berbeda dengan pendekatan pemerintah yang menggabungkan hisab dan rukyat serta menggunakan kriteria MABIMS.
Pesan Persatuan dan Toleransi
Meskipun terdapat perbedaan tanggal perayaan, pemerintah dan tokoh agama senantiasa menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah. Perbedaan ini dipandang sebagai dinamika ijtihad dalam hukum Islam yang patut dihormati. Sidang Isbat sendiri tetap dilaksanakan sebagai wadah musyawarah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menjaga tradisi kebersamaan dalam menentukan hari besar keagamaan di Indonesia.
Kesimpulan
Hasil Sidang Isbat menetapkan Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 karena hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan. Akibatnya, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari. Sementara itu, Muhammadiyah menetapkan Lebaran pada Jumat, 20 Maret 2026 berdasarkan metode hisab wujudul hilal. Meski berbeda, umat Muslim diharapkan tetap menjaga ukhuwah dan saling menghormati perbedaan yang ada.
Sumber
https://www.tvonenews.com/berita/nasional/425446-pemerintah-dan-muhammadiyah-beda-penetapan-lebaran-2026-ini-alasannya










