Tidak cukup hanya menunaikan puasa Ramadan, sebagai umat Muslim kita juga perlu memahami waktu pelaksanaannya. Puasa dimulai saat fajar muncul, yang di Indonesia biasanya ditandai dengan waktu imsak.
Meskipun istilah imsak sering dikaitkan dengan awal puasa, menurut buku “Puasa Bukan Hanya Saat Ramadhan” karya Ahmad Sarwat, imsak sesungguhnya menandai masuknya waktu Subuh.
Sedangkan ibadah puasa dimulai sejak terbitnya fajar shadiq, yaitu saat adzan Subuh berkumandang. Meski begitu, mengetahui jadwal imsak membantu kita bersiap untuk menunaikan puasa dengan tepat.
Informasi jadwal imsak juga penting agar ibadah puasa Ramadan dapat dijalankan dengan benar. Berikut jadwal imsak untuk hari ini, 20 Maret 2026, di Yogyakarta dan sekitarnya.
Jadwal Imsak Hari Ini 20 Maret 2026 di Yogyakarta dan Sekitarnya
Dilansir dari Detik.com yang berdasarkan data yang dikutip detikJogja dari situs resmi Kementerian Agama, berikut jadwal imsak untuk hari ini, 20 Maret 2026, di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya:
- Kota Yogyakarta: 04.18 WIB
- Sleman: 04.18 WIB
- Kulon Progo: 04.19 WIB
- Bantul: 04.18 WIB
- Gunungkidul: 04.17 WIB
Jadwal Sholat Subuh Hari Ini 20 Maret 2026 di Yogyakarta dan Sekitarnya
Sumber yang sama juga mencatat waktu sholat Subuh pada hari ini, 20 Maret 2026, untuk daerah Yogyakarta dan sekitarnya:
- Kota Yogyakarta: 04.28 WIB
- Sleman: 04.28 WIB
- Kulon Progo: 04.29 WIB
- Bantul: 04.28 WIB
- Gunungkidul: 04.27 WIB
Jadwal Imsak Ramadan 2026 Seluruh Indonesia
Kamu dapat mengecek jadwal imsak untuk kota lain melalui laman detikHikmah.
Berikut panduan cara mengaksesnya:
- Buka tautan https://www.detik.com/hikmah/ramadan/jadwal-sholat
- Pilih kota yang diinginkan melalui menu “Cari Kota Lainnya”
- Halaman akan menampilkan jadwal imsak serta waktu berbuka puasa untuk kota yang dipilih
- Untuk menyimpan jadwal, klik tombol “Download” agar bisa diunduh dan disimpan di perangkat
Perkara yang Membatalkan Puasa
Saat menunaikan ibadah puasa, penting bagi kita untuk mengetahui hal-hal yang dapat membatalkannya agar dapat dihindari. Menurut Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Luqman dan Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi dalam buku “Panduan Lengkap Puasa Ramadhan”, jika puasa Ramadan batal, kita wajib menggantinya karena hukumnya wajib dan tidak boleh ditinggalkan.
Beberapa hal yang dapat membatalkan puasa antara lain:
- Jima’ (bersetubuh) – tidak hanya membatalkan puasa dan harus diganti, tetapi juga diwajibkan membayar kafarat.
- Makan atau minum dengan sengaja.
- Muntah dengan sengaja.
- Keluarnya darah haid atau nifas.
- Mengeluarkan air mani secara sengaja.
- Segala hal yang setara dengan makan dan minum, misalnya infus sebagai pengganti nutrisi juga membatalkan puasa.
- Niat berbuka atau menghendaki puasa dibatalkan, walaupun belum makan atau minum.
- Murtad atau keluar dari agama Islam.
Perkara yang Tidak Membatalkan Puasa
Selain mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa, penting juga bagi kita memahami perkara yang tidak membatalkan puasa, agar ibadah bisa dijalankan dengan yakin dan sesuai syariat.
Berdasarkan sumber yang sama, berikut hal-hal yang tidak membatalkan puasa:
- Memasuki waktu pagi dalam keadaan junub, misalnya laki-laki setelah mimpi basah atau perempuan setelah berhentinya darah haid/nifas ketika fajar, tetap sah puasa meski belum mandi besar.
- Bercumbu atau berpelukan antara suami istri, selama tidak sampai mengeluarkan mani.
- Mandi, mendinginkan tubuh, atau berenang.
- Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung tanpa berlebihan atau sampai tertelan.
- Mencicipi makanan untuk kebutuhan tertentu, asalkan tidak tertelan atau hanya di lidah.
- Berbekam, bagi yang kuat dan tidak khawatir menyebabkan lemas.
- Bersiwak atau menyikat gigi, dengan menghindari pasta gigi yang berasa kuat.
- Menggunakan celak atau tetes mata.
- Mendonorkan darah atau melakukan tes darah.
- Menelan ludah.
Kesimpulan
Warga Yogyakarta dan sekitarnya perlu mengetahui jadwal imsak Jumat, 20 Maret 2026 agar sahur dilakukan tepat sebelum puasa dimulai.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/jogja/berita/d-8407921/jadwal-imsak-hari-ini-20-maret-2026-di-jogja-dan-sekitarnya










