Berita Info
Beranda / Info / Kalender Mei 2026: Jadwal Long Weekend yang Tersisa

Kalender Mei 2026: Jadwal Long Weekend yang Tersisa

Jadwal Long Weekend yang Tersisa
Jadwal Long Weekend yang Tersisa

Bulan Mei 2026 masih menyisakan satu momen libur panjang atau long weekend yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat maupun bepergian bersama keluarga.

Setelah libur Hari Buruh Internasional dan Kenaikan Yesus Kristus berlalu, masyarakat masih bisa menikmati long weekend di akhir Mei hingga awal Juni 2026.

Jadwal libur nasional dan cuti bersama tersebut telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.



Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026

Kalender Mei 2026 memiliki total enam tanggal merah yang terdiri dari empat hari libur nasional dan dua hari cuti bersama. Namun setelah libur Hari Buruh dan Kenaikan Yesus Kristus selesai, masih tersisa beberapa tanggal merah pada akhir Mei 2026.

  • Rabu, 27 Mei 2026 — Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  • Kamis, 28 Mei 2026 — Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei 2026 — Libur Nasional Hari Raya Waisak 2570 BE

Tanggal merah tersebut membuat akhir Mei 2026 menjadi salah satu momen long weekend yang cukup panjang.



Jadwal Long Weekend Mei 2026 yang Tersisa

Kalender Mei 2026 sebelumnya memiliki tiga momen long weekend. Namun kini hanya tersisa satu long weekend yang berlangsung pada akhir Mei hingga awal Juni 2026.

  • Rabu, 27 Mei 2026 — Libur Nasional Idul Adha
  • Kamis, 28 Mei 2026 — Cuti Bersama Idul Adha
  • Jumat, 29 Mei 2026 — Hari kerja atau bisa mengambil cuti tambahan
  • Sabtu, 30 Mei 2026 — Libur akhir pekan
  • Minggu, 31 Mei 2026 — Libur Nasional Waisak
  • Senin, 1 Juni 2026 — Libur Nasional Hari Lahir Pancasila





Apabila mengambil cuti pada Jumat, 29 Mei 2026, masyarakat dapat menikmati libur panjang hingga enam hari berturut-turut.

Long weekend tersebut terjadi karena adanya kombinasi libur nasional Idul Adha, cuti bersama, akhir pekan, Hari Raya Waisak, dan Hari Lahir Pancasila.

Masyarakat dapat memanfaatkan momen tersebut untuk berlibur maupun berkumpul bersama keluarga sebelum kembali menjalani aktivitas rutin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan