Menjelang dan selama momen libur Lebaran 2026, sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jam operasional untuk menyesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025. SKB tersebut menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada 21-22 Maret 2026, Nyepi pada 19 Maret 2026, serta cuti bersama pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Periode libur panjang ini membuat masyarakat perlu mencatat jadwal operasional bank agar transaksi tidak terganggu. Dilansir dari laman cnbcindonesia.com,berikut jadwal penyesuaian operasional dari beberapa bank besar.
Bank Mandiri: Layanan Terbatas Selama Libur
Bank Mandiri menetapkan layanan operasional terbatas pada 18-24 Maret 2026 dengan jam buka pukul 08:00–15:00. Selama periode ini, nasabah tetap bisa melakukan berbagai transaksi melalui jaringan ATM & CRM, aplikasi Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, serta Livin’ Merchant. Setelah tanggal 24 Maret, seluruh layanan kembali berjalan normal.
BRI: Operasional Cabang dan Digital Terpadu
Kantor cabang BRI beroperasi terbatas mulai pukul 08:00–15:00 pada 18 dan 20 Maret 2026, sedangkan pada 19 Maret 2026 cabang tidak buka. Mulai 23-24 Maret, jam operasional kembali normal. Nasabah juga dapat menggunakan layanan digital BRImo, jaringan 10.650 ATM, lebih dari 11,9 juta bRILink Agen, dan hampir 607 ribu merchant. Layanan informasi 24 jam tersedia melalui Asisten Virtual ‘Sabrina’ di WhatsApp, Contact BRI, maupun Pusat Bantuan BRImo.
BNI: Operasional Terbatas dan Mobil Gerak
BNI mengatur operasional terbatas di beberapa cabang, termasuk 23 outlet pada 20 Maret dan 32 outlet pada 23 Maret dengan jam buka pukul 10:00–12:00. Layanan digital seperti wondr by BNI, BNIdirect, ATM, dan perbankan elektronik lainnya tetap tersedia. BNI juga menghadirkan O-Branch atau Mobil Gerak di sejumlah lokasi untuk melayani wilayah yang belum memiliki fasilitas ATM dan CRM.
BSI: Layanan Terbatas di 162 Cabang
BSI menyediakan operasional terbatas di 162 cabang selama libur Lebaran, dengan layanan mencakup pembukaan rekening, pemblokiran kartu ATM, setoran, penarikan tunai, dan transfer antar rekening. Nasabah dianjurkan memanfaatkan aplikasi BYOND, BSI Call 14040, serta jaringan ATM, CRM, dan 126 ribu BSI Agen. Daftar cabang dengan layanan terbatas dapat diakses melalui website resmi BSI.
BTN: Operasional Terbatas dan Digital
BTN menetapkan jam operasional terbatas pada 18-24 Maret 2026, pukul 08:00–16:00, termasuk layanan money changer, BTN Digital Store, dan BTN Move. Nasabah tetap dapat melakukan transaksi melalui layanan digital aplikasi balé by BTN.
Kesimpulan
Masyarakat dihimbau memanfaatkan layanan digital dan ATM yang tersedia agar transaksi tetap lancar selama libur panjang Lebaran. Penyesuaian operasional ini bertujuan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran layanan perbankan, sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan cuti bersama nasional. Dengan mengetahui jadwal dan kanal layanan alternatif, nasabah dapat merencanakan transaksi tanpa mengalami gangguan.
Sumber referensi
https://www.cnbcindonesia.com/market/20260323064023-17-720823/jadwal-buka-bank-mandiri-bri-bni-btn-dan-bsi-usai-libur-lebaran










