Berita Info Tips dan Panduan
Beranda / Tips dan Panduan / Jadwal SIM Keliling Bandung 6 Mei 2026, Cek Lokasi dan Syarat Lengkapnya

Jadwal SIM Keliling Bandung 6 Mei 2026, Cek Lokasi dan Syarat Lengkapnya

Jadwal SIM Keliling Bandung 6 Mei 2026, Cek Lokasi dan Syarat Lengkapnya
Jadwal SIM Keliling Bandung 6 Mei 2026, Cek Lokasi dan Syarat Lengkapnya

Jadwal SIM Keliling Bandung kembali hadir pada Rabu, 6 Mei 2026 untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas atau Samsat.

Layanan SIM Keliling Bandung ini diselenggarakan oleh Polrestabes Bandung dengan dua unit mobil layanan yang beroperasi di lokasi berbeda.



Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Lokasi SIM Keliling Bandung hari ini tersedia di dua titik strategis, yaitu:

  • ITC Kebon Kelapa
  • Tenth Avenue Bandung

Kedua lokasi tersebut mudah dijangkau oleh warga Kota Bandung dan sekitarnya.



Jam Operasional SIM Keliling Bandung

Jam operasional SIM Keliling Bandung dimulai dari pagi hingga siang hari, dengan rincian:

  • Pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB

Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang karena waktu pelayanan terbatas.



Layanan yang Tersedia

Layanan SIM Keliling Bandung hari ini hanya melayani:

  • Perpanjangan SIM A
  • Perpanjangan SIM C

Dengan catatan, SIM masih dalam masa berlaku. Jika masa berlaku sudah habis, maka pemohon harus membuat SIM baru di Satpas terdekat.



Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM Bandung mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016, yaitu:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi yang biasanya tersedia di lokasi layanan.



Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Syarat SIM Keliling Bandung yang wajib dipenuhi antara lain:

  1. SIM asli yang masih berlaku
  2. KTP asli atau SUKET yang masih berlaku beserta fotokopi
  3. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
  4. Surat keterangan sehat rohani (psikologi)
  5. Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia
  6. Disarankan memperpanjang sebelum masa berlaku habis
  7. Jika SIM sudah kedaluwarsa, wajib membuat SIM baru di Satpas




Imbauan Penting untuk Pengendara

Aturan SIM di Indonesia mewajibkan setiap pengendara memiliki SIM sesuai jenis kendaraan. Mengemudi tanpa SIM merupakan pelanggaran hukum sesuai Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas.



Kesimpulan

Jadwal SIM Keliling Bandung 6 Mei 2026 tersedia di dua lokasi yaitu ITC Kebon Kelapa dan Tenth Avenue dengan jam layanan pukul 09.00–12.00 WIB. Layanan ini menjadi solusi praktis untuk perpanjangan SIM A dan C.

Dengan menyiapkan dokumen lengkap dan datang lebih awal, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan cepat dan efisien tanpa harus antre lama di Satpas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan