Berita Info
Beranda / Info / Jadwal SIM Keliling Bandung: Cek Lokasi dann Syarat, Hari Ini 30 April 2026

Jadwal SIM Keliling Bandung: Cek Lokasi dann Syarat, Hari Ini 30 April 2026

Jadwal SIM Keliling Bandung: Cek Lokasi dann Syarat, Hari Ini 30 April 2026
Jadwal SIM Keliling Bandung: Cek Lokasi dann Syarat, Hari Ini 30 April 2026

Informasi mengenai jadwal SIM Keliling Bandung 30 April 2026 sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A maupun SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Layanan ini memberikan kemudahan dengan menghadirkan titik pelayanan di lokasi strategis, proses yang lebih cepat, serta biaya yang tetap terjangkau.

Mengacu pada keterangan resmi dari Satpas Polrestabes Bandung, layanan SIM Keliling pada hari Kamis, 30 April 2026, beroperasi di dua lokasi berbeda mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Berikut dua titik layanan yang bisa didatangi masyarakat:

  • Mobil 1: The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan, Bandung
  • Mobil 2: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung

Masyarakat dapat memilih lokasi terdekat untuk mendapatkan layanan dengan lebih praktis.

Layanan yang Tersedia

Perlu diperhatikan bahwa SIM Keliling hanya melayani:

  • Perpanjangan SIM A
  • Perpanjangan SIM C

Layanan ini berlaku khusus untuk SIM yang masih aktif. Apabila masa berlaku sudah habis, maka pemohon harus mengurus pembuatan SIM baru di kantor Satpas.

Tarif Perpanjangan SIM

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, biaya yang dikenakan adalah:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi yang biasanya tersedia di lokasi pelayanan.

Syarat Perpanjangan SIM

Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pastikan dokumen berikut sudah disiapkan:

  1. SIM asli yang masih berlaku
  2. KTP asli atau SUKET yang masih aktif beserta fotokopi
  3. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
  4. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi

Ketentuan Tambahan:

  • Perpanjangan dapat dilakukan untuk SIM A dan C dari seluruh Indonesia
  • Disarankan mengurus perpanjangan sebelum masa berlaku habis
  • Jika SIM sudah kedaluwarsa, wajib membuat baru di Satpas
  • Pendaftaran dibuka Senin–Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB
  • Penyandang disabilitas tetap dapat mengajukan SIM dengan syarat kesehatan terpenuhi

Pentingnya Memiliki SIM

Setiap pengendara wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang digunakan. Hal ini merupakan ketentuan dalam aturan lalu lintas yang juga memuat sanksi bagi pelanggar.

Kesimpulan

Layanan SIM Keliling Bandung pada 30 April 2026 hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus datang ke Satpas. Dengan lokasi yang strategis dan proses yang lebih sederhana, layanan ini menjadi pilihan praktis bagi warga.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan