Terkait jadwal SIM keliling, kini Polrestro Depok kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi pemilik SIM A dan C tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Namun, perlu diperhatikan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, maka wajib melakukan pembuatan SIM baru di kantor resmi.
Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini
Pada Jumat, 1 Mei 2026, layanan SIM Keliling tersedia di dua titik berikut:
- Eks Ramayana, Jalan Raya Bogor, Cimanggis
- Pos Lalu Lintas Kukusan, Jalan Gotong Royong, Beji
Jam Operasional SIM Keliling
Layanan dibuka pada jam kerja dengan ketentuan:
- Waktu pelayanan: pukul 08.00 – 12.00 WIB
- Pendaftaran ditutup: pukul 11.00 WIB
- Kuota maksimal: 200 pemohon per hari
Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Biaya Perpanjangan SIM
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, berikut biaya resmi:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Syarat Perpanjangan SIM
Pastikan membawa dokumen berikut:
- KTP asli dan 2 lembar fotokopi
- SIM lama asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Hasil tes psikologi
Jadwal SIM Keliling Depok Sepekan
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling selama satu minggu:
Senin
- Honda Motor Care, Jalan Raya Sawangan
- Burger King, Jalan Raya Bojongsari
Selasa
- Pos Lantas Kukusan, Beji
- Eks Ramayana Cimanggis
Rabu
- Hyfresh Bojongsari
- Ruko Dian Plaza, Meruyung
Kamis
- Sektor Melati GDC
- Pos Lantas Bambu Kuning
Jumat
- Cimanggis City Mall
- Podomoro Golf
Sabtu
- Pos Lantas Bambu Kuning
- Margo City
Pentingnya Perpanjangan SIM Tepat Waktu
Mengemudi tanpa SIM yang masih berlaku termasuk pelanggaran hukum sesuai Undang-Undang Lalu Lintas. Oleh karena itu, pastikan Anda memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis agar tetap aman dan legal saat berkendara.
Kesimpulan
Layanan SIM Keliling dari Polrestro Depok memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM dengan cepat dan praktis. Dengan lokasi yang tersebar dan jadwal rutin, warga bisa memilih tempat terdekat tanpa harus antre di kantor Satpas.
Jangan tunda perpanjangan SIM Anda agar terhindar dari sanksi dan tetap nyaman berkendara.


Komentar