Info
Beranda / Info / Jadwal SIM Keliling: Depok Hari Ini, Lokasi, Syarat, dan Biaya Lengkap

Jadwal SIM Keliling: Depok Hari Ini, Lokasi, Syarat, dan Biaya Lengkap

Jadwal SIM Keliling: Depok Hari Ini, Lokasi, Syarat, dan Biaya Lengkap
Jadwal SIM Keliling: Depok Hari Ini, Lokasi, Syarat, dan Biaya Lengkap

Terkait jadwal SIM keliling, kini Polrestro Depok kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi pemilik SIM A dan C tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Namun, perlu diperhatikan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, maka wajib melakukan pembuatan SIM baru di kantor resmi.



Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini

Pada Jumat, 1 Mei 2026, layanan SIM Keliling tersedia di dua titik berikut:

  • Eks Ramayana, Jalan Raya Bogor, Cimanggis
  • Pos Lalu Lintas Kukusan, Jalan Gotong Royong, Beji

Jam Operasional SIM Keliling

Layanan dibuka pada jam kerja dengan ketentuan:

  • Waktu pelayanan: pukul 08.00 – 12.00 WIB
  • Pendaftaran ditutup: pukul 11.00 WIB
  • Kuota maksimal: 200 pemohon per hari

Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.



Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, berikut biaya resmi:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Syarat Perpanjangan SIM

Pastikan membawa dokumen berikut:

  • KTP asli dan 2 lembar fotokopi
  • SIM lama asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Hasil tes psikologi

Jadwal SIM Keliling Depok Sepekan

Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling selama satu minggu:

Senin

  • Honda Motor Care, Jalan Raya Sawangan
  • Burger King, Jalan Raya Bojongsari

Selasa

  • Pos Lantas Kukusan, Beji
  • Eks Ramayana Cimanggis




Rabu

  • Hyfresh Bojongsari
  • Ruko Dian Plaza, Meruyung

Kamis

  • Sektor Melati GDC
  • Pos Lantas Bambu Kuning

Jumat

  • Cimanggis City Mall
  • Podomoro Golf




Sabtu

  • Pos Lantas Bambu Kuning
  • Margo City

Pentingnya Perpanjangan SIM Tepat Waktu

Mengemudi tanpa SIM yang masih berlaku termasuk pelanggaran hukum sesuai Undang-Undang Lalu Lintas. Oleh karena itu, pastikan Anda memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis agar tetap aman dan legal saat berkendara.



Kesimpulan

Layanan SIM Keliling dari Polrestro Depok memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM dengan cepat dan praktis. Dengan lokasi yang tersebar dan jadwal rutin, warga bisa memilih tempat terdekat tanpa harus antre di kantor Satpas.

Jangan tunda perpanjangan SIM Anda agar terhindar dari sanksi dan tetap nyaman berkendara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan