Berita Info
Beranda / Info / Jadwal SIM Keliling Jakarta: Cek Lokasi dan Syaratnya, Hari Ini 30 April 2026

Jadwal SIM Keliling Jakarta: Cek Lokasi dan Syaratnya, Hari Ini 30 April 2026

Jadwal SIM Keliling Jakarta: Cek Lokasi dan Syaratnya, Hari Ini 30 April 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta: Cek Lokasi dan Syaratnya, Hari Ini 30 April 2026

Jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, 30 April 2026, menjadi informasi penting bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A dan C tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Dengan lokasi layanan yang tersebar di beberapa titik strategis, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Namun perlu diketahui, pada Jumat, 1 Mei 2026, seluruh layanan SIM Keliling, Satpas, dan Samsat diliburkan dalam rangka Hari Buruh.



Jam Layanan SIM Keliling Jakarta

Layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Unit layanan ini tersebar di beberapa wilayah guna menjangkau lebih banyak masyarakat.

Perlu diperhatikan, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Jika SIM telah kedaluwarsa, pemohon harus melakukan pembuatan SIM baru di Satpas.



Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Berikut titik layanan SIM Keliling di Jakarta pada 30 April 2026:

Jakarta Pusat

  • Halaman parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Timur

  • Lobi depan Mal Grand Cakung, Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX

Jakarta Selatan

  • Area parkir samping Universitas Trilogi, Duren Tiga

Jakarta Barat

  • Lobby Selatan Mal Ciputra, Tanjung Duren
  • Lobi utama LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk

Masyarakat dapat memilih lokasi terdekat untuk menghemat waktu dan tenaga.



Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopi
  • Mengisi formulir permohonan
  • Mengikuti tes kesehatan di lokasi

Perlu diingat, SIM yang sudah melewati masa berlaku, meskipun hanya satu hari, tidak dapat diperpanjang dan harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas.



Biaya Perpanjangan SIM Tahun 2026

Berikut rincian biaya perpanjangan SIM di wilayah Jakarta:

  • SIM A (mobil): Rp265.000
  • SIM C (motor): Rp260.000

Biaya tersebut mencakup:

  • Tes psikologi: Rp100.000
  • Tes kesehatan: Rp35.000
  • Penerbitan SIM: Rp125.000–Rp130.000




Alternatif Perpanjangan SIM

Selain melalui SIM Keliling, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM melalui:

  • Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) secara online
  • Gerai SIM di pusat perbelanjaan
  • Kantor Satpas di masing-masing wilayah

Lokasi Satpas di Jakarta

  • Satpas Polda Metro Jaya: Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
  • Satpas Jakarta Pusat: Kemayoran
  • Satpas Jakarta Utara: Tanjung Priok
  • Satpas Jakarta Selatan: Kebayoran Baru
  • Satpas Jakarta Timur: Kebon Nanas




Kesimpulan

Layanan SIM Keliling Jakarta pada Kamis, 30 April 2026, tersedia di beberapa titik strategis untuk membantu masyarakat memperpanjang SIM dengan lebih mudah. Dengan waktu layanan yang cukup panjang dan lokasi yang tersebar, masyarakat dapat mengurus perpanjangan tanpa harus mengantre di Satpas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan