Informasi jadwal SIM keliling di DKI Jakarta pada Sabtu, 2 Mei 2026, penting diketahui bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah proses perpanjangan tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Mengacu pada informasi resmi dari TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling beroperasi selama empat jam, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Lokasi SIM Keliling Jakarta Sabtu 2 Mei 2026
Layanan SIM Keliling tersedia di lima titik strategis, yaitu:
- Jakarta Timur: Area parkir lobby depan Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Lobby utama LTC Glodok
- Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jenis Layanan Yang Tersedia
Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling hanya melayani:
- Perpanjangan SIM A
- Perpanjangan SIM C
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas sesuai ketentuan.
Biaya Perpanjangan SIM Keliling
Berdasarkan ketentuan PNBP, biaya perpanjangan SIM adalah:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk memperlancar proses, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan membawa SIM asli
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Catatan Penting
- Layanan hanya untuk perpanjangan SIM, bukan pembuatan baru
- Perpanjangan harus dilakukan sebelum masa berlaku habis
- Jam layanan: pukul 08.00–12.00 WIB
Kesimpulan
Layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya menjadi solusi praktis bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus antre di Satpas. Dengan lokasi yang tersebar di beberapa titik, masyarakat dapat memilih tempat yang paling dekat dan menghemat waktu dalam pengurusan.


Komentar