Sabtu, 1 Agustus 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Jadwal SIM Keliling: Jakarta Hari Ini 2 Mei 2026, Lokasi, Biaya, Syarat Lengkap

Ahmad Rian by Ahmad Rian
2 Mei 2026
in Berita, Info
0
Jadwal SIM Keliling: Jakarta Hari Ini 2 Mei 2026, Lokasi, Biaya, Syarat Lengkap

Jadwal SIM Keliling: Jakarta Hari Ini 2 Mei 2026, Lokasi, Biaya, Syarat Lengkap

Informasi jadwal SIM keliling di DKI Jakarta pada Sabtu, 2 Mei 2026, penting diketahui bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah proses perpanjangan tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Mengacu pada informasi resmi dari TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling beroperasi selama empat jam, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.



Lokasi SIM Keliling Jakarta Sabtu 2 Mei 2026

Layanan SIM Keliling tersedia di lima titik strategis, yaitu:

  • Jakarta Timur: Area parkir lobby depan Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng




Jenis Layanan Yang Tersedia

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling hanya melayani:

  • Perpanjangan SIM A
  • Perpanjangan SIM C

Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas sesuai ketentuan.

Biaya Perpanjangan SIM Keliling

Berdasarkan ketentuan PNBP, biaya perpanjangan SIM adalah:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000




Syarat Perpanjangan SIM

Untuk memperlancar proses, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan membawa SIM asli
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi




Catatan Penting

  • Layanan hanya untuk perpanjangan SIM, bukan pembuatan baru
  • Perpanjangan harus dilakukan sebelum masa berlaku habis
  • Jam layanan: pukul 08.00–12.00 WIB

Kesimpulan

Layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya menjadi solusi praktis bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus antre di Satpas. Dengan lokasi yang tersebar di beberapa titik, masyarakat dapat memilih tempat yang paling dekat dan menghemat waktu dalam pengurusan.



Tags: jadwal simjadwal sim kelilingjadwal sim keliling jakartajakartasim kelilingSyarat Perpanjangan SIM
Next Post
Harga Emas Hari Ini: Update Terbaru Harga Emas Pegadaian Sabtu, 02 Mei 2026

Harga Emas Hari Ini: Update Terbaru Harga Emas Pegadaian Sabtu, 02 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi terkini di Indonesia, Saldo Dana, Gopay, E Wallet, Informasi bantuan sosial, bantuan pendidikan, beasiswa dan desil serta informasi update lainnya

  • BPJS
  • CPNS
  • Info
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.