Jadwal SIM Keliling Jakarta kembali hadir pada Kamis, 7 Mei 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya ini tersedia di beberapa titik wilayah Jakarta dan hanya melayani perpanjangan SIM A serta SIM C yang masih aktif.
Dengan adanya layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan menghindari antrean panjang di kantor pelayanan utama.
Lokasi SIM Keliling Jakarta 7 Mei
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Duren Tiga
- Jakarta Barat:
- Lobby Selatan Mal Ciputra Tanjung Duren
- Lobby LTC Glodok Jalan Hayam Wuruk
Masyarakat bisa memilih lokasi terdekat untuk melakukan perpanjangan SIM.
Jam Layanan SIM Keliling Jakarta
Jam layanan SIM Keliling Jakarta dimulai sejak pagi hingga siang hari dengan jadwal:
- 08.00 WIB – 14.00 WIB
Disarankan datang lebih awal agar proses perpanjangan berjalan lebih cepat dan tidak terkendala antrean.
Layanan yang Tersedia
Pelayanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani:
- Perpanjangan SIM A
- Perpanjangan SIM C
Layanan ini berlaku untuk SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas Daan Mogot atau Satpas terdekat.
Syarat Perpanjangan SIM
Syarat perpanjangan SIM Jakarta yang wajib dibawa antara lain:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli dan fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi
Pastikan seluruh dokumen lengkap agar proses berjalan lancar.
Biaya Perpanjangan SIM Keliling
Biaya perpanjangan SIM Jakarta 2026 terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
SIM A
- Total sekitar Rp265.000
SIM C
- Total sekitar Rp260.000
Rincian biaya meliputi:
- Psikotes: Rp100.000
- Tes kesehatan: Rp35.000
- Penerbitan SIM: Rp125.000–Rp130.000
- Alternatif Perpanjangan SIM Online
Perpanjangan SIM online juga dapat dilakukan melalui aplikasi SINAR dari Korlantas Polri.
Layanan digital ini memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke lokasi pelayanan.
Lokasi Satpas SIM di Jakarta
Selain SIM Keliling, masyarakat juga dapat mengurus SIM di beberapa Satpas berikut:
- Satpas SIM Daan Mogot
- Satpas Jakarta Pusat
- Satpas Jakarta Utara
- Satpas Jakarta Selatan
- Satpas Jakarta Timur
Kesimpulan
Jadwal SIM Keliling Jakarta 7 Mei 2026 hadir di lima titik strategis wilayah Jakarta dengan jam layanan pukul 08.00–14.00 WIB. Layanan ini menjadi solusi praktis untuk memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus antre lama di Satpas.
Dengan menyiapkan dokumen lengkap dan datang lebih awal, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan efisien.


Komentar