Layanan SIM Keliling di Kota Bandung kembali beroperasi pada Selasa, 12 Mei 2026.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung tersedia di dua titik lokasi berbeda dengan jam operasional mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Lokasi SIM Keliling Bandung 12 Mei 2026
Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Kota Bandung hari ini:
- Mobil SIM Keliling 1
MCD PasirKoja, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 128-130, Bandung - Mobil SIM Keliling 2
Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung
Jam Operasional SIM Keliling Bandung
- Pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB
Masyarakat disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean pelayanan.
Layanan yang Tersedia
SIM Keliling Bandung hanya melayani perpanjangan:
- SIM A
- SIM C
Layanan ini hanya berlaku untuk SIM yang masa berlakunya masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas atau Polres terdekat.
Biaya Perpanjangan SIM 2026
- Perpanjangan SIM A: Rp80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
- SIM asli yang masih berlaku
- KTP asli atau SUKET yang masih berlaku
- Fotokopi KTP
- Melakukan tes kesehatan jasmani
- Melakukan tes psikologi
- Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM
Ketentuan Tambahan Perpanjangan SIM
- Perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan sebelum masa berlaku habis
- SIM yang sudah kedaluwarsa harus membuat SIM baru
- Layanan berlaku untuk SIM A dan SIM C seluruh Indonesia
- Penyandang disabilitas tetap dapat mengajukan SIM sesuai ketentuan kesehatan


Komentar