Minggu, 22 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Jadwal THR ASN 2026 Terbaru, Cek Besaran Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026

Riyan by Riyan
17 Maret 2026
in Info
0
Jadwal THR ASN 2026 Terbaru, Cek Besaran Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026

Jadwal THR ASN 2026 Terbaru, Cek Besaran Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hak yang dinantikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang perayaan hari besar keagamaan, khususnya Idul Fitri. Pemberian THR tidak hanya menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja pegawai, tetapi juga membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang hari raya.

Pada tahun 2026, pemerintah kembali menetapkan kebijakan terkait THR ASN melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini mengatur secara rinci mengenai besaran, komponen, serta mekanisme pencairan THR bagi ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pensiunan.

Informasi mengenai jadwal pencairan dan besaran THR tentu sangat penting agar ASN dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik, terutama dalam menghadapi kebutuhan Lebaran seperti mudik, belanja, dan kebutuhan keluarga lainnya.



Besaran THR ASN 2026 Berdasarkan Aturan Terbaru

Berdasarkan ketentuan dalam PP Nomor 9 Tahun 2026, besaran THR ASN terdiri dari beberapa komponen utama yang disesuaikan dengan status dan jabatan masing-masing pegawai. Dilansir dari laman Amikom Secara umum, komponen THR meliputi:

  • Gaji pokok sesuai dengan golongan dan masa kerja.
  • Tunjangan keluarga, meliputi tunjangan suami atau istri dan tunjangan anak.
  • Tunjangan pangan yang diberikan dalam bentuk nominal uang.
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai posisi pegawai.
  • Tunjangan kinerja sebesar 100 persen untuk pegawai di instansi pusat.





Bagi ASN pusat, komponen THR biasanya mencakup seluruh unsur tersebut secara penuh. Sementara itu, untuk ASN daerah, besaran THR dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing, khususnya terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Untuk pejabat tinggi negara, seperti menteri dan pejabat setingkat, besaran THR dihitung berdasarkan ketentuan khusus yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sementara itu, bagi pensiunan ASN, THR diberikan sebesar uang pensiun bulanan yang diterima.

Dengan skema ini, setiap ASN akan menerima jumlah THR yang berbeda-beda, tergantung pada golongan, masa kerja, serta jabatan yang diemban.



Siapa Saja yang Mendapat THR ASN 2026

THR ASN 2026 diberikan kepada berbagai kategori penerima yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan pemerintah. Adapun pihak-pihak yang berhak menerima THR antara lain:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
  • Pejabat Negara dari tingkat pusat hingga daerah.
  • Pensiunan dan penerima tunjangan pensiun.

Namun demikian, terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan ASN tidak menerima THR, misalnya pegawai yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau yang sedang dikenai sanksi tertentu sesuai peraturan yang berlaku.

Pemerintah memastikan bahwa pemberian THR dilakukan secara adil dan transparan, dengan tetap memperhatikan kondisi fiskal negara.



Hal Penting Terkait Pencairan THR ASN 2026

Terkait jadwal pencairan, THR ASN biasanya diberikan sekitar 10 hingga 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini bertujuan agar para ASN dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan terkait pencairan THR ASN 2026 antara lain:

  • Pembayaran dilakukan melalui instansi masing-masing tempat pegawai bertugas.
  • Waktu masuknya dana ke rekening pribadi dapat bervariasi tergantung pada bank persepsi yang digunakan.
  • Pegawai dihimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari kementerian atau kepala daerah terkait jadwal pencairan lokal.
  • Pemberian tunjangan ini tidak dikenakan potongan iuran apapun, namun tetap dikenakan pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga mengimbau agar THR digunakan secara bijak, tidak hanya untuk konsumsi, tetapi juga untuk kebutuhan yang lebih produktif seperti menabung atau investasi.



Kesimpulan

THR ASN 2026 kembali menjadi salah satu kebijakan penting pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pegawai sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional menjelang hari raya. Melalui PP Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah telah mengatur secara jelas mengenai besaran, penerima, serta mekanisme pencairan THR.

Dengan mengetahui informasi ini, ASN diharapkan dapat merencanakan penggunaan THR secara lebih bijak dan efektif. Selain untuk memenuhi kebutuhan Lebaran, THR juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan jangka panjang yang lebih bermanfaat.



Sumber

THR ASN 2026 Cair Kapan? Ini Jadwal dan Besaran Berdasarkan PP No 9 Tahun 2026

Tags: besaran THR ASN terbarujadwal THR PNS 2026Pencairan THR ASNPP Nomor 9 Tahun 2026THR ASN 2026THR PPPK 2026tunjangan hari raya PNS
Next Post
Kemenag Segera Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 H, Ini Bocoran Jadwalnya

Kemenag Segera Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 H, Ini Bocoran Jadwalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

20 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Link Resmi dan Cara Cek Status BPJS PBI-JK, Penerima BPJS Kesehatan Gratis

Link Resmi dan Cara Cek Status BPJS PBI-JK, Penerima BPJS Kesehatan Gratis

3 Februari 2026
10 Kampus Terbaik di Malang 2026 Menurut EduRank, Referensi Kuliah Tahun Ini

10 Kampus Terbaik di Malang 2026 Menurut EduRank, Referensi Kuliah Tahun Ini

22 Februari 2026
9 Rekomendasi Destinasi Wisata Terbaik di Kepulauan Nias

9 Rekomendasi Destinasi Wisata Terbaik di Kepulauan Nias

17 Maret 2026
Waktu-Waktu Shalat

Waktu-Waktu Shalat

19 Maret 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • Beasiswa S2 Internasional 2026 untuk Mahasiswa Indonesia
  • Libur Lebaran ke Ancol Lebih Hemat! Beli 4 gratis 1
  • Kabar Gembira! ASN & Karyawan Swasta Bakal Libur Lebih Cepat dengan Skema WFH Baru 4 Hari Kerja
  • 10 Makanan Sehat Penurun Kolesterol Setelah Lebaran
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.