Rabu, 25 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Jangan Sampai Kena Denda, Cek Besaran dan Cara Lapor SPT Tahunan 2026

Ahmad Rivaldi by Ahmad Rivaldi
25 Maret 2026
in Berita, Ekonomi, Info
0
Jangan Sampai Kena Denda, Cek Besaran dan Cara Lapor SPT Tahunan 2026

Jangan Sampai Kena Denda, Cek Besaran dan Cara Lapor SPT Tahunan 2026

Memasuki Maret 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh Wajib Pajak (WP) yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan. Pelaporan ini mencakup data penghasilan, aset, serta utang yang dimiliki selama masa pajak 2025. Meskipun sudah dibuka sejak awal tahun, terdapat batas waktu krusial yang harus dipatuhi untuk menghindari sanksi administratif berupa denda.



Batas Waktu Pelaporan

DJP membagi tenggat waktu pelaporan ke dalam dua kategori utama:

  1. Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP)
    Batas akhir pelaporan adalah 31 Maret 2026.
  2. Wajib Pajak Badan
    Batas akhir pelaporan lebih panjang, yakni hingga 30 April 2026.

Masyarakat sangat disarankan untuk melapor lebih awal guna menghindari kendala teknis akibat lonjakan trafik server layanan pajak online yang biasanya terjadi mendekati hari penutupan.



Sanksi Denda Keterlambatan

Berdasarkan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), keterlambatan pelaporan akan dikenakan sanksi denda sebagai berikut:

  • Rp 100.000 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.
  • Rp 1.000.000 untuk Wajib Pajak Badan.

Sebelum denda ditagih melalui Surat Tagihan Pajak (STP), DJP biasanya akan mengirimkan Surat Teguran melalui email atau pos sebagai peringatan resmi.



Modernisasi Lewat Sistem Coretax

Tahun 2026 menjadi momentum penggunaan sistem informasi perpajakan terbaru yang disebut Coretax (Core Tax Administration System). Sistem ini dirancang untuk mempermudah administrasi perpajakan secara digital.

Berikut adalah ringkasan tata cara pelaporannya:

  1. Akses menu SPT di portal Coretax dan pilih “Buat Konsep SPT”.
  2. Pilih kategori “PPh Orang Pribadi” dan masukkan periode tahun pajak 2025.
  3. Pilih model “Normal” (jika pertama kali melapor) dan klik “Buat Konsep SPT”.
  4. Gunakan fitur Posting, di mana sistem secara otomatis akan menarik data yang sudah tersedia (seperti bukti potong dari pemberi kerja) ke dalam formulir.
  5. Periksa kembali data, lengkapi bagian yang kosong, lalu klik “Bayar dan Lapor”.
  6. Lakukan validasi akhir menggunakan tanda tangan digital (ID dan kata sandi). Setelah selesai, SPT akan berpindah ke status “Dilaporkan”.




Kesimpulan

Pelaporan SPT Tahunan bukan sekadar rutinitas, melainkan kewajiban hukum yang memiliki konsekuensi finansial jika diabaikan. Sistem Coretax yang lebih terintegrasi dan otomatis, diharapkan Wajib Pajak dapat melapor dengan lebih mudah, akurat, dan tepat waktu sebelum batas akhir 31 Maret atau 30 April 2026.

Sumber

https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8409311/segini-denda-tak-lapor-spt-tahunan-2026-cek-besaran-dan-tata-caranya?page=2

Tags: Batas Waktu PelaporanCek Besaran dan Cara Lapor SPT Tahunan 2026Jangan Sampai Kena DendaModernisasi Lewat Sistem CoretaxSanksi Denda Keterlambatan
Next Post
Cara Daftar UTBK-SNBT 2026, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Cara Daftar UTBK-SNBT 2026, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

20 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Jelang Imlek dan Puasa, Apakah Sekolah Akan Libur?

Jelang Imlek dan Puasa, Apakah Sekolah Akan Libur?

12 Februari 2026
10 SMA Negeri dan Swasta Paling Favorit di Kota Tebing Tinggi menurut Kemendikbud

10 SMA Negeri dan Swasta Paling Favorit di Kota Tebing Tinggi menurut Kemendikbud

1 Maret 2026
Tutorial Buka Blokir M-Banking BSI 2026 Lewat Online

Tutorial Buka Blokir M-Banking BSI 2026 Lewat Online

7 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah Semarang Kamis 19 Februari 2026 dan Doa Niat Puasa Ramadhan

Jadwal Imsakiyah Semarang Kamis 19 Februari 2026 dan Doa Niat Puasa Ramadhan

18 Februari 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • 10 Kampus Terbaik di Medan dan Program Studi Unggulan, Berikut Tempat Kuliah 2026 bagi Calon Mahasiswa
  • Lengkap! Tanggal Puasa Syawal 2026 & Tata Caranya
  • Rekomendasi Dokter Gigi Terbaik di Banjarmasin, Berikut Alamat Lengkapnya
  • Pusat Oleh-Oleh Malioboro Jogja Makin Lengkap, Ini 12 Tempat Belanja Favorit Wisatawan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.