PT Jasa Raharja memastikan seluruh penumpang Bus ALS yang mengalami kecelakaan di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, mendapatkan jaminan santunan sesuai ketentuan yang berlaku, Senin (11/5/2026).
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Utara saat mendampingi kunjungan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution ke Kantor PT ALS di Medan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Utara, Nasjwin Andi Nurdin, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terhadap korban karena sebagian korban mengalami luka bakar sehingga proses identifikasi membutuhkan waktu.
“Seluruh penumpang dipastikan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja. Namun saat ini kami masih menunggu proses identifikasi karena ada beberapa korban yang kondisinya mengalami luka bakar sehingga membutuhkan waktu lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Nasjwin, koordinasi dengan pihak rumah sakit, kepolisian, dan instansi terkait terus dilakukan agar proses pendataan korban dapat segera diselesaikan.
“Kami terus berkoordinasi dengan rumah sakit, pihak kepolisian, dan seluruh instansi terkait agar proses pendataan korban berjalan cepat sehingga santunan bisa segera diproses,” katanya.
Ia memastikan Jasa Raharja akan memberikan pelayanan maksimal kepada keluarga korban agar proses administrasi santunan tidak menyulitkan masyarakat.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar keluarga korban mendapatkan pelayanan yang cepat dan tidak dipersulit dalam proses pengurusan santunan,” tegasnya.


Komentar