Masa libur Lebaran Idul Fitri 2026 segera berakhir. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, masa cuti bersama resmi berakhir pada hari ini, Selasa, 24 Maret 2026. Hal ini menandakan selesainya periode libur panjang yang biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk mudik dan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Setelah periode ini, masyarakat diharapkan mulai mempersiapkan diri untuk bertransisi kembali ke rutinitas pekerjaan dan pendidikan.
Kebijakan Work From Anywhere (WFA)
Meskipun cuti bersama secara resmi berakhir pada 24 Maret, pemerintah memberikan kelonggaran khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan beberapa sektor pegawai swasta. Guna mengurai kepadatan arus balik dan memberikan fleksibilitas, tersedia periode Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja yang berlangsung dari tanggal 25 Maret hingga 27 Maret 2026. Kebijakan ini memungkinkan pekerja untuk mulai mencicil pekerjaan tanpa harus berada di kantor fisik, sekaligus memberikan waktu tambahan bagi pemudik untuk melakukan perjalanan pulang dengan lebih aman dan nyaman. Setelah periode WFA tersebut, seluruh pekerja dan murid sekolah dijadwalkan kembali masuk kantor dan sekolah secara normal pada hari Senin, 30 Maret 2026.
Ketentuan Pemotongan Cuti Tahunan
Bagi pegawai swasta atau karyawan perusahaan, pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif dan biasanya memotong hak cuti tahunan sesuai dengan kebijakan internal perusahaan atau perjanjian kerja bersama.
Namun, hal ini berbeda bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan ketentuan yang berlaku, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN, sehingga mereka tetap memiliki jatah cuti penuh di luar hari-hari yang telah ditetapkan sebagai cuti bersama oleh pemerintah.
Proyeksi Libur Berikutnya di Bulan April
Bagi masyarakat yang sudah merencanakan liburan selanjutnya, bulan April 2026 menawarkan kesempatan istirahat tambahan. Di awal bulan, terdapat libur nasional memperingati Wafat Yesus Kristus pada Jumat, 3 April 2026, yang berlanjut dengan hari Paskah pada Minggu, 5 April 2026. Periode ini akan menjadi long weekend pertama setelah Lebaran, yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat kembali sebelum menghadapi jadwal padat di pertengahan tahun. Dengan mengetahui jadwal ini, masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu kerja dan istirahat secara lebih efektif dan produktif.
Kesimpulan
Pemerintah memberikan kelonggaran berupa masa Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada tanggal 25-27 Maret 2026 bagi ASN dan pegawai swasta tertentu guna mengurai kemacetan arus balik.
Seluruh pekerja dan siswa dijadwalkan kembali beraktivitas secara normal di kantor dan sekolah pada hari Senin, 30 Maret 2026.
Sumber
https://news.detik.com/berita/d-8413193/cuti-bersama-lebaran-2026-sampai-tanggal-berapa-siap-siap-kerja-lagi










