Kabar gembira bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Pemkot Medan memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 telah dimulai, dan hingga saat ini progres penyalurannya telah melewati 50 persen.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses pencairan THR dapat rampung sebelum tanggal 17 Maret 2026.
Dengan demikian, seluruh ASN dipastikan akan menerima hak mereka tepat sebelum Hari Raya Idulfitri.
Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala BKAD Kota Medan, Muhammad Ashari Lubis, yang menjelaskan bahwa proses penyaluran THR masih terus berjalan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
THR ASN Medan Telah Cair Lebih dari Separuh
Pemerintah Kota Medan melalui BKAD telah menyalurkan sebagian dana THR kepada pegawai yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah.
Hingga kini, lebih dari 50 persen ASN Pemko Medan sudah menerima Tunjangan Hari Raya mereka.
Dilansir dari Pojoksatu pencairan ini mencakup seluruh jenis aparatur negara di lingkungan Pemko Medan, termasuk:
- PNS
- PPPK penuh waktu
- PPPK paruh waktu
Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh ASN akan memperoleh hak mereka sesuai aturan yang berlaku.
Dengan pencairan yang telah melewati separuh tersebut, pemerintah optimistis seluruh proses pembayaran THR dapat rampung dalam waktu dekat.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
BKAD Optimistis THR ASN Tuntas Sebelum 17 Maret
BKAD Kota Medan menetapkan target agar seluruh proses pencairan THR bagi ASN dapat rampung paling lambat pada 17 Maret 2026.
Tujuan penetapan target ini agar ASN bisa memanfaatkan tunjangan tersebut untuk kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Selain itu, pencairan lebih cepat juga diharapkan dapat mendongkrak daya beli masyarakat dan turut menggerakkan aktivitas ekonomi di wilayah setempat.
Pemerintah kota terus mempercepat proses administrasi agar seluruh pegawai menerima hak mereka tepat waktu.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kendala Administrasi di Beberapa OPD
Meskipun sebagian besar THR telah dicairkan, proses pembayaran masih berlanjut karena beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum menuntaskan dokumen administrasi.
Beberapa OPD belum menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BKAD, padahal dokumen ini menjadi syarat utama sebelum pencairan dana bisa dilakukan.
Selama dokumen belum lengkap, pembayaran THR untuk pegawai di instansi terkait belum bisa diproses oleh BKAD.
Oleh karena itu, pemerintah kota meminta semua OPD segera melengkapi administrasi agar pencairan THR dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pemko Medan Percepat Proses Pencairan THR
Saat ini, BKAD Kota Medan terus menindaklanjuti setiap pengajuan SPM yang masuk dari perangkat daerah.
Setiap dokumen yang diterima langsung diproses untuk mempercepat penyaluran dana THR kepada ASN.
Pemerintah Kota Medan juga menjalankan arahan Wali Kota agar seluruh pegawai menerima hak mereka tepat waktu.
Oleh karena itu, percepatan administrasi dilakukan di seluruh OPD.
Pemda berharap setiap perangkat daerah segera menuntaskan dokumen yang dibutuhkan agar pencairan THR dapat berjalan tanpa hambatan.
THR Diharapkan Membantu Persiapan Jelang Lebaran
Pencairan THR menjadi salah satu program yang paling dinantikan oleh ASN menjelang Hari Raya Idulfitri.
Tunjangan ini biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus persiapan Lebaran.
Dengan progres pencairan yang telah melewati 50 persen, ASN di Kota Medan kini mulai bisa memanfaatkan dana tersebut.
Jika seluruh proses administrasi berjalan lancar, pencairan THR ASN Pemko Medan diperkirakan akan selesai sebelum 17 Maret 2026, sesuai target yang ditetapkan pemerintah daerah.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kesimpulan
Lebih dari separuh THR ASN Kota Medan sudah dibayarkan, dan pemerintah menargetkan seluruh pencairan selesai sebelum 17 Maret 2026.
Sumber Referensi
https://bogor.pojoksatu.id/nasional/1157307675/thr-asn-pemko-medan-sudah-cair-lebih-dari-50-persen-bkad-targetkan-tuntas-sebelum-17-maret-2026?page=3










