Pemerintah telah menetapkan tanggal 5 April 2026 sebagai hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Tanggal tersebut bertepatan dengan hari Minggu dan diperingati sebagai Kebangkitan Yesus Kristus atau Hari Paskah. Penetapan ini menjadikan 5 April 2026 sebagai salah satu tanggal merah penting dalam kalender nasional. Selain itu, hari tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian libur panjang (long weekend) di awal bulan April 2026.
Dasar Penetapan Libur Paskah 2026
Penetapan hari libur nasional Paskah tercantum dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB dengan Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, serta Nomor 5 Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa:
- 3 April 2026 diperingati sebagai Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- 5 April 2026 diperingati sebagai Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Kedua tanggal ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Paskah yang diakui sebagai hari besar keagamaan di Indonesia.
Jadwal Long Weekend 3–5 April 2026
Dengan adanya dua hari libur nasional yang berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama tiga hari berturut-turut. Berikut rincian jadwal long weekend awal April 2026:
- Jumat, 3 April 2026: Libur nasional Wafat Yesus Kristus
- Sabtu, 4 April 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 5 April 2026: Libur nasional Kebangkitan Yesus Kristus
Tanggal 5 April 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) berdasarkan SKB 3 Menteri. Bersama dengan libur Wafat Yesus Kristus pada 3 April 2026 dan akhir pekan di antaranya, masyarakat dapat menikmati long weekend selama tiga hari, yakni 3–5 April 2026. Momen ini bisa dimanfaatkan untuk beribadah, berkumpul bersama keluarga, maupun berlibur singkat dan selalu berhati-hati saat berkendara. https://news.detik.com/berita/d-8421457/tanggal-merah-5-april-2026-libur-apa-ada-long-weekend-awal-april
[21.13, 2/1/2026] fana jingga:
[00.56, 17/3/2026] fana jingga:
Kesimpulan
Sumber


Komentar