Perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah pada tahun 2026 diperkirakan menghadirkan masa libur cukup panjang bagi masyarakat.
Jika memanfaatkan cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei 2026, total waktu libur bisa mencapai enam hari berturut-turut.
Momen ini terjadi karena jadwal Idul Adha berdekatan dengan akhir pekan, libur nasional Waisak, serta peringatan Hari Lahir Pancasila pada awal Juni.
Jadwal Libur Idul Adha 2026
Pemerintah melalui SKB Tiga Menteri telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 H berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026.
Selain hari libur nasional tersebut, pemerintah juga memberikan cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026.
Sementara itu, Jumat, 29 Mei 2026 masih tercatat sebagai hari kerja. Namun karena berada di tengah rangkaian tanggal merah, masyarakat dapat memanfaatkan cuti tahunan agar masa istirahat menjadi lebih panjang.
Rincian Long Weekend Akhir Mei 2026
Berikut susunan jadwal libur panjang akhir Mei hingga awal Juni 2026:
- Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha
- Jumat, 29 Mei 2026: Hari kerja, disarankan mengambil cuti
- Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
Dengan susunan kalender tersebut, masyarakat memiliki peluang menikmati masa libur selama enam hari tanpa terputus.
Libur panjang Idul Adha tahun 2026 diperkirakan akan dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian, pulang kampung, maupun berkumpul bersama keluarga.
Kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan aktivitas di sektor transportasi, tempat wisata, hotel, hingga pusat perbelanjaan selama periode long weekend berlangsung.
Karena itu, masyarakat disarankan mulai mempersiapkan rencana perjalanan lebih awal agar terhindar dari kepadatan arus kendaraan maupun lonjakan penumpang.
Penetapan Idul Adha 2026
Kementerian Agama sebelumnya menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada 27 Mei 2026 melalui sidang isbat nasional.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil hisab dan pemantauan hilal di berbagai daerah di Indonesia.
Pemantauan dilakukan bersama sejumlah pihak seperti BMKG, BRIN, MUI, ormas Islam, hingga para ahli falak.


Komentar