Libur Lebaran Makin Panjang? Ini Jadwal Resmi & WFA 2026. Libur Lebaran 2026 dipastikan akan jadi salah satu waktu istirahat terlama di awal tahun ini.
Selain hari resmi Idulfitri yang ditentukan oleh pemerintah, adanya libur berdekatan dengan Hari Raya Nyepi dan dukungan kebijakan Kerja Dari Mana Saja (WFA) bagi para pekerja, diharapkan akan meningkatkan aktivitas masyarakat secara signifikan.
Pemerintah telah mengeluarkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk Idulfitri 1447 Hijriah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Keputusan ini menjadi pedoman bagi lembaga pemerintah, perusahaan, dan warga dalam mengatur kegiatan selama liburan Lebaran 2026.
Jadwal Resmi Libur Lebaran 2026
Sesuai SKB 3 Menteri, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 21 hingga 22 Maret 2026 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Pemerintah juga menambah cuti bersama untuk memperpanjang waktu libur.
Dilansir dari kompas.tv, berikut adalah rincian jadwal libur Lebaran 2026:
- Jumat, 20 Maret 2026: cuti bersama Idulfitri
- Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri hari pertama
- Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri hari kedua
- Senin, 23 Maret 2026: cuti bersama Idulfitri
- Selasa, 24 Maret 2026: cuti bersama Idulfitri
Dengan susunan ini, masyarakat akan memiliki waktu yang cukup panjang untuk merayakan Idulfitri.
Selain Idulfitri, pada minggu yang sama, masyarakat juga akan merayakan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Mengacu pada SKB 3 Menteri, Nyepi akan jatuh pada hari Kamis, 19 Maret 2026 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Sedangkan Rabu, 18 Maret 2026 akan menjadi cuti bersama Nyepi.
Jika dihimpun, rangkaian libur ini akan menciptakan waktu libur panjang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pulang kampung atau berlibur.
WFA Pekerja untuk Dukung Kelancaran Mudik
Untuk mendukung kelancaran pergerakan selama masa libur panjang, Kementerian Ketenagakerjaan menyarankan agar perusahaan menerapkan skema Kerja Dari Mana Saja (WFA).
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK. 04/II/2026 tentang pelaksanaan kerja dari lokasi lain bagi pekerja selama periode Nyepi dan Idulfitri 2026.
Adapun jadwal pelaksanaan WFA meliputi:
- 16 hingga 17 Maret 2026 untuk arus mudik
- 25 hingga 27 Maret 2026 untuk arus balik
Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan perjalanan, terutama pada saat puncak arus mudik dan arus balik Lebaran.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFA bukanlah tambahan libur atau cuti tahun bagi pekerja.
Para pekerja tetap harus melaksanakan tugas mereka dan melapor mengenai kinerja secara online sesuai dengan aturan dari masing-masing perusahaan atau lembaga.
Dengan adanya gabungan libur Nyepi, Lebaran, dan kebijakan WFA, Maret 2026 diperkirakan akan menjadi waktu yang padat dengan mobilitas masyarakat, sekaligus menjadi kesempatan bagi banyak orang untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.
Sumber :
kompas.tv/info-publik/657573/jadwal-libur-lebaran-2026-resmi-cek-rangkaian-nyepi-hingga-wfa-pekerja










