Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli 2026.
Masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan kini dapat melakukan pengecekan secara online melalui layanan resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Program PKH dan BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi dan pemutakhiran data pemerintah. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sehingga jadwal pencairan dapat berbeda di setiap wilayah.
Link Resmi Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2026
Kementerian Sosial menyediakan layanan resmi untuk mengecek status penerima bantuan sosial melalui situs berikut: cekbansos.kemensos.go.id
Melalui laman tersebut, masyarakat hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP beserta kode verifikasi untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos.
Selain menggunakan website, pengecekan status penerima juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos yang tersedia untuk perangkat Android maupun iPhone.
Aplikasi ini tidak hanya menampilkan status penerima, tetapi juga menyediakan fitur usul dan sanggah untuk pembaruan data bansos.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Juli 2026 Secara Online
Untuk mengetahui status sebagai penerima PKH atau BPNT, lakukan langkah-langkah berikut:
- Buka website resmi Cek Bansos Kemensos.
- Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol Cari Data.
Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan sosial.
Jika nama terdaftar sebagai penerima, masyarakat dapat melihat jenis bantuan yang diterima beserta periode penyalurannya.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026
Penyaluran PKH dan BPNT Juli 2026 merupakan bagian dari pencairan tahap 3 atau triwulan III yang mencakup alokasi bantuan untuk periode Juli, Agustus, hingga September 2026.
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan tersebut sejak 20 Juli 2026 setelah proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima selesai dilakukan.
Dana bansos disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku di masing-masing daerah.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2026
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima yang telah ditetapkan pemerintah, antara lain:
- Ibu hamil.
- Anak usia dini.
- Siswa SD, SMP, dan SMA.
- Penyandang disabilitas berat.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas.
- Korban pelanggaran HAM berat.
Sementara itu, penerima BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan setiap tiga bulan, setiap KPM akan menerima total Rp600.000 dalam satu tahap penyaluran.
Program BPNT bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok, seperti beras, telur, sayuran, buah-buahan, serta bahan pangan lainnya sesuai ketentuan pemerintah.
Waspadai Penipuan yang Mengatasnamakan Program Bansos
Kementerian Sosial mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan program bantuan sosial.
Saat mengecek status penerima bansos, masyarakat sebaiknya hanya menggunakan website maupun aplikasi resmi Kemensos. Selain itu, jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, PIN, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal.
Dengan memanfaatkan kanal resmi pemerintah, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai status penerima PKH dan BPNT Juli 2026 tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Kesimpulan
Pengecekan status penerima PKH dan BPNT Juli 2026 dapat dilakukan secara praktis melalui website cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
Penyaluran bansos tahap 3 berlangsung secara bertahap mulai 20 Juli hingga September 2026, sehingga waktu pencairan dapat berbeda di setiap daerah.
Agar terhindar dari penipuan, masyarakat diimbau selalu memanfaatkan kanal resmi Kemensos saat mengecek status penerima maupun memperoleh informasi terkait pencairan bantuan sosial.


