Layanan SIM Keliling Jakarta kembali hadir pada hari ini, Senin 11 Mei 2026, di lima titik berbeda untuk melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang masih aktif. Kehadiran layanan ini memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Program SIM Keliling yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Informasi mengenai jadwal dan lokasi layanan diumumkan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 11 Mei 2026
Berikut titik layanan SIM Keliling Jakarta hari ini:
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Duren Tiga
- Jakarta Utara: Lobby LTC Glodok
- Jakarta Barat: Lobby selatan Mal Ciputra Grogol
- Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung
Masyarakat disarankan datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang, terutama menjelang siang hari karena waktu pelayanan terbatas.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Jakarta
Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C, terdapat beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan, antara lain:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM asli dan fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi layanan
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM aktif dan tidak melayani pembuatan SIM baru. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, walaupun hanya lewat satu hari, maka pemohon diwajibkan membuat SIM baru melalui mekanisme penerbitan di kantor Satpas.
Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C 2026
Tarif resmi perpanjangan SIM sesuai ketentuan yang berlaku adalah:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Selain biaya utama, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi. Secara keseluruhan, total biaya perpanjangan SIM biasanya berada di kisaran Rp 190.000 hingga Rp 220.000.
Alternatif Perpanjangan SIM Selain SIM Keliling
Selain mendatangi gerai SIM Keliling, masyarakat juga bisa melakukan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang dikelola Korlantas Polri.
Bagi warga yang ingin mengurus langsung di kantor pelayanan, berikut daftar Satpas yang tersedia di Jakarta:
- Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
- Satpas Jakarta Pusat, Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No. 1, Kemayoran
- Satpas Jakarta Utara, Jalan Gorontalo No. 80, Tanjung Priok
- Satpas Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II No. 42, Kebayoran Baru
- Satpas Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan No. 55, Kebon Nanas
Dengan tersedianya berbagai pilihan layanan tersebut, warga Jakarta dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah, cepat, dan tepat waktu tanpa harus terkendala jarak maupun antrean panjang.
Kesimpulan
Layanan SIM Keliling Jakarta pada 11 Mei 2026 hadir di lima wilayah untuk membantu masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C aktif secara praktis. Pastikan seluruh persyaratan telah lengkap dan datang lebih awal agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Sumber
https://megapolitan.kompas.com/read/2026/05/11/07471871/lokasi-sim-keliling-jakarta-hari-ini-11-mei-2026-tersedia-di-5-titik


Komentar