Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa hampir seluruh rekening perbankan di Indonesia telah mendapatkan jaminan, sebuah capaian yang menunjukkan tingginya tingkat perlindungan terhadap nasabah, Rabu (6/5/2026).
Data ini menjadi indikator kuat bahwa sistem penjaminan simpanan di Indonesia telah berjalan dengan baik.
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, memaparkan data tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik.
“Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution menyampaikan bahwa tingkat perlindungan terhadap rekening nasabah saat ini sudah sangat tinggi,” ujarnya.
Ia juga mengungkap secara nasional ada 99,9 persen rekening perbankan telah terlindungi oleh LPS.
“Secara nasional, 99,9 persen rekening perbankan atau sekitar 677 juta rekening telah terlindungi oleh LPS, dan di Sumatera Utara sendiri cakupannya juga mencapai angka yang sama dari total 28,78 juta rekening,” katanya.
Ia menegaskan bahwa angka ini menunjukkan kepercayaan.
“Ini menunjukkan bahwa sistem penjaminan kita sudah kuat dan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.


Komentar