Magang Nasional 2026 menarik perhatian bagi ribuah fresh graduate yang cari pengalaman kerja nyata. Terlebih program ini menawarkan uang saku setara dengan UMP. Perlu diketahui magang nasional tahap pertama selesai dilaksanakan pada pertengahan April 2026. Sebanyak 11.496 peserta yang merupakan lulusan baru yang telah mencicipi dunia kerja di lingkungan industri hingga kementerian pemerintah.
Dengan adanya minat tinggi,pemerintah juga berencana meningkatkan kuota serta untuk meningkatkan kualitas dan keahlian peserta magang. Dimana mendapatkan kesempatan pengalaman bekerja dan ilmu dari mentor. Berikut ini penjelasan mengenai kapan magang nasional 2026 dibuka Kembali termasuk syarat dan kuota yang tersedia.
Kapan Pendaftaran Magang Nasional 2026 Dibuka
Pemerintah telah menyiapkan kuota awal sekitar 100 ribu peserta untuk program Magang Nasional 2026, yang rencananya dibuka pada pertengahan tahun 2026. Informasi ini disampaikan oleh Menaker Yassierli saat peninjauan program Magang Hub bersama Seskab Teddy pada akhir Januari lalu.
Meskipun waktu pasti pembukaan program ini belum diketahui, pemerintah mengonfirmasi bahwa program akan dilanjutkan dengan kuota mencapai 100 ribu peserta, seperti yang diumumkan di akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet RI (@sekretariat. kabinet).
Sekilas Tentang Magang Nasional
Program Magang Nasional untuk Lulusan Universitas merupakan sebuah inisiatif pelatihan kerja yang diadakan di sektor industri dengan adanya arahan, pembimbingan, dan/atau pengawasan dari seorang mentor atau karyawan yang memiliki keahlian dalam proses pembuatan barang dan/atau layanan di perusahaan. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan keterampilan atau kemampuan khusus bagi lulusan universitas.
Syarat Peserta Magang Nasional 2026
Peserta pemagangan adalah individu yang baru saja lulus dari universitas dan mengikuti Program Pemagangan dengan syarat berikut ini
- Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Telah menyelesaikan pendidikan Diploma atau Sarjana dalam waktu maksimal 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan yang dihitung sejak tanggal penerimaan ijazah
- Dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Calon peserta pemagangan yang sudah memenuhi syarat berdasarkan pemeriksaan dapat mengikuti tahapan rekrutmen yang diadakan oleh penyelenggara pemagangan.
Kuota Magang Nasional 2026
Program Magang Nasional untuk periode 2025-2026 melibatkan sekitar 100.000 peserta dari 400.000 pendaftar. Dikutip dari kompas, Pemerintah berencana meningkatkan kuota dan kualitas peserta untuk periode 2026-2027 sekitar 100-150 ribu peserta guna memberikan pengalaman bekerja dan ilmu dari mentor. Kemudian pada. Kemudian, peserta akan menerima uang saku bulanan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) dari pemerintah.
Benefit Magang Nasional
Dikutip dari instagram kemnaker, ini benefit yang didapatkan oleh peserta magang nasional :
- Uang Saku dimana jumlahnya sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di tempat perusahaan yang menyelenggarakan program magang.
- Peserta akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama mengikuti program magang.
- Akan disediakan pembimbing atau mentor profesional yang siap membantu dan mengarahkan peserta selama masa magang.
- Peserta yang berhasil menyelesaikan program magang akan memperoleh sertifikat resmi yang menjadi tanda bukti pengalaman magang yang diperoleh.
Kesimpulan
Pemerintah merencanakan kuota awal sekitar 100 ribu peserta untuk tahun 2026, yang akan dibuka pertengahan tahun 2026. Peserta harus Warga Negara Indonesia dengan NIK, lulus Diploma atau Sarjana maksimal satu tahun, dari perguruan tinggi terakreditasi. Program ini bertujuan meningkatkan keterampilan lulusan melalui bimbingan mentor.
Sumber
instagram kemnaker – https://www.instagram.com/p/DPqaEQuk40Z/?img_index=2
https://maganghub.kemnaker.go.id/
https://www.kompas.tv/nasional/661874/menaker-usulkan-kuota-magang-nasional-2026-ditambah-jadi-150-ribu-orang


Komentar