Info
Beranda / Info / Mau Buat SKCK Online 2026? Ini Syarat Lengkapnya

Mau Buat SKCK Online 2026? Ini Syarat Lengkapnya

Mau Buat SKCK Online 2026? Ini Syarat Lengkapnya
Mau Buat SKCK Online 2026? Ini Syarat Lengkapnya

Mau Buat SKCK Online 2026? Ini Syarat Lengkapnya. Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sekarang menjadi lebih gampang karena tidak perlu mengikuti alamat tempat tinggal. Semua orang dapat membuat SKCK secara daring lewat aplikasi Super App Polri.

SKCK adalah berkas yang menjelaskan apakah seseorang memiliki catatan mengenai tindakan kriminal atau pelanggaran hukum. Berkas ini dikeluarkan oleh kepolisian dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri sesuai dengan tujuan penggunaannya.

Sebagai contoh, jika Anda butuh SKCK untuk melamar pekerjaan di perusahaan swasta, dapat mengajukan di Polsek. Dalam aplikasi Super App Polri tersedia pilihan dari Polsek hingga Mabes Polri.

Bisa Mengambil SKCK di Kantor Polisi Mana Saja

Dulu, masyarakat harus datang ke Polres atau Polda untuk mengurus SKCK. Sekarang, dengan adanya layanan SKCK di Aplikasi Super App Polri, masyarakat bisa lebih mudah mengurus SKCK dan mengambilnya di kantor polisi mana saja.

“Pemohon dapat memilih Polres yang paling dekat untuk mencetak SKCK. Ini sangat membantu masyarakat yang sering berpindah tempat tinggal atau bekerja di lokasi lain,” kata Kasubbid Bidyanmas Baintelkam Polri, AKBP Feri R. Sitorus, yang dikutip dari laman Humas Polri.

Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2026

Membuat SKCK online 2026 paling praktis melalui aplikasi POLRI Super App Presisi di HP. Pertama, Anda harus mengunduh aplikasi Polri Super App. Aplikasi ini bisa ditemukan di Play Store atau App Store. Setelah itu, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Buka aplikasi Polri Super App
  2. Tekan pilihan lanjutkan sampai mengisi nomor telepon
  3. Isi nomor telepon yang masih aktif
  4. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS untuk verifikasi
  5. Lengkapi nama dan kata sandi
  6. Di menu, pilih profil yang ada di sudut kanan bawah
  7. Isi semua formulir agar bisa menggunakan aplikasi
  8. Kemudian, tekan Lainnya di bagian menu
  9. Pilih SKCK
  10. Untuk membuat SKCK, tekan menu “Ajukan SKCK”
  11. Isi formulir dengan lengkap
  12. Ambil foto KTP
  13. Lalu ambil foto selfie dan foto selfie sambil memegang KTP
  14. Klik selanjutnya untuk memasukkan alamat
  15. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan, lalu masukkan alamat lengkap
  16. Tekan “Kirim Sekarang” untuk verifikasi
  17. Lakukan pembayaran dan cetak bukti pembayaran yang sudah dikirim ke email

Persyaratan dokumen pembuatan SKCK

Berdasarkan informasi dari laman SKCK Polri, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus disiapkan jika ingin membuat SKCK. Dilansir dari medcom.id, berikut adalah syarat dokumen yang perlu disediakan untuk pembuatan SKCK:

  1. Fotokopi KTP atau SIM dengan menunjukkan dokumen aslinya
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Fotokopi akta kelahiran, surat kenal lahir, atau ijazah terakhir
  4. Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah
  5. Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari
  6. Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih berlaku
  7. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum bisa mendapatkan KTP
  8. Ketentuan pas foto: berpakaian sopan dan berkerah, tanpa aksesoris wajah, wajah terlihat jelas. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus memperlihatkan wajah sepenuhnya.

Biaya pembuatan SKCK 2026

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia, biaya pembuatan SKCK adalah Rp30.000. Biaya ini dibayarkan kepada petugas Polri di lokasi atau melalui sistem pembayaran daring jika menggunakan aplikasi.

Itulah cara membuat SKCK online terbaru 2026. Periksa lagi persyaratan dan biaya pembuatannya agar pengurusannya lebih cepat!

Sumber :

https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/zNPROAXk-cara-membuat-skck-online-terbaru-2026-syarat-dan-biayanya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan