Di tengah upaya Pemerintah Kota Medan melakukan pembenahan sistem kesehatan melalui perubahan Peraturan Daerah, Fraksi NasDem DPRD Kota Medan justru menyoroti persoalan yang lebih mendasar dan kerap luput dari perhatian, yakni kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi ujung tombak pelayanan. Dalam rapat paripurna, kritik ini muncul sebagai refleksi atas realitas di lapangan, di mana peningkatan fasilitas dan sistem belum tentu sejalan dengan peningkatan kualitas hidup para tenaga medis. Kondisi ini dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan antara ekspektasi pelayanan yang tinggi dengan kemampuan tenaga kesehatan yang harus bekerja dalam tekanan tanpa dukungan yang layak, Minggu (12/4/2026).
Anggota DPRD Kota Medan Fraksi NasDem, Afif Abdillah, menegaskan bahwa kualitas pelayanan kesehatan tidak akan pernah optimal jika tenaga medis yang menjadi ujung tombak justru hidup dalam kondisi yang tidak layak.
Ia menjelaskan bahwa selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada infrastruktur dan sistem, sementara aspek manusia sebagai pelaksana layanan justru terabaikan.
“Kita bisa memperbaiki gedung, kita bisa memperbaiki sistem, tapi pelayanan kesehatan pada akhirnya berdiri di atas manusia,” tegasnya.
Afif mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan terkait kondisi tenaga kesehatan yang harus bekerja dalam tekanan tinggi, namun tidak diimbangi dengan kesejahteraan yang memadai.
“Masih ada tenaga kesehatan yang pendapatannya tidak cukup, tidak sesuai beban kerja, bahkan ada yang di bawah standar kelayakan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kondisi ini berpotensi memengaruhi kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kalau kita ingin pasien diperlakukan dengan martabat, maka tenaga kesehatan pun harus hidup dengan martabat,” lanjutnya.
NasDem menegaskan bahwa perubahan Perda Sistem Kesehatan harus berani memasukkan prinsip keadilan bagi tenaga kesehatan sebagai fondasi utama pelayanan.

