Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua dijadwalkan berlangsung hingga akhir Juni 2026.
Karena itu, masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mulai memantau apakah bantuan sudah masuk atau masih dalam proses penyaluran.
Saat ini, pengecekan status bansos dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP dan melakukan pengecekan melalui layanan resmi Kemensos.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahun 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Karena pencairan dilakukan secara bertahap, waktu masuknya bantuan ke rekening setiap penerima bisa berbeda-beda. Oleh sebab itu, masyarakat disarankan untuk rutin memeriksa status bantuan secara berkala.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT dengan NIK KTP
Cek Melalui Website Kemensos
Pengecekan dapat dilakukan melalui website Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nomor NIK sesuai data kependudukan.
- Isi kode verifikasi yang ditampilkan.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika nama terdaftar sebagai penerima manfaat, informasi jenis bantuan yang diterima akan muncul pada halaman hasil pencarian.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Tekan tombol “Cari Data”.
Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat memantau perkembangan data bantuan secara lebih mudah.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nominal bantuan PKH berbeda untuk setiap kategori penerima.
Rinciannya antara lain:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Nominal BPNT Tahun 2026
Berbeda dengan PKH, bantuan BPNT diberikan dengan nominal yang sama untuk setiap penerima.
Besaran bantuan yang diterima adalah:
- Rp200.000 per bulan
- Disalurkan per tiga bulan sekali
- Total pencairan setiap tahap sebesar Rp600.000
Dana bantuan akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui mekanisme penyaluran yang ditetapkan pemerintah.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua masih berlangsung hingga akhir Juni 2026.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat memantau status pencairan secara online menggunakan NIK KTP melalui layanan resmi Kemensos.
Dengan rutin melakukan pengecekan, penerima dapat mengetahui perkembangan status bantuan dan memastikan dana bansos diterima sesuai jadwal penyaluran yang berlaku.

