Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial sepanjang tahun 2026.
Memasuki bulan Juni, sejumlah bantuan masih disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sesuai data terbaru pemerintah.
Beberapa program yang masih berjalan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), hingga bantuan pangan berupa beras 10 kilogram.
Penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui secara berkala.
Karena itu, daftar penerima dapat berubah sesuai hasil pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah.
Aturan Terbaru Penerima Bansos Tahun 2026
Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah terus memperbarui data DTSEN agar bantuan lebih tepat sasaran.
Hasil pembaruan tersebut menyebabkan adanya penambahan maupun pengurangan penerima bantuan di setiap periode penyaluran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa ratusan ribu keluarga penerima manfaat baru mulai mendapatkan bantuan pada triwulan kedua tahun 2026.
Mereka merupakan masyarakat yang sebelumnya belum tercatat sebagai penerima pada tahap pertama.
Pembaruan data dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sehingga perubahan daftar penerima bantuan merupakan hal yang wajar dalam proses penyaluran bansos.
Cara Cek Penerima Bansos Juni 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan secara mandiri melalui layanan resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP.
- Isi kode captcha yang muncul pada layar.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk menampilkan kode baru.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Sistem akan proses pencarian dan menampilkan informasi penerima manfaat berdasarkan data yang dimasukkan.
Proses pengecekan dapat dilakukan kapan saja dan hanya membutuhkan data kependudukan yang valid.
Daftar Bansos yang Disalurkan Juni 2026
Pada bulan Juni 2026 ada beberapa bansos akan akan terus disalurkan, mulai dari bansos reguler sampai bansos pangan.
Berikut adalah daftar bansos yang disalurkan sepanjang juni 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang memiliki anggota keluarga dengan kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, balita, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai kategori penerima, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah setiap tahunnya yang disalurkan secara bertahap.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Sembako diberikan dalam bentuk saldo bantuan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Pada tahun 2026, penerima BPNT dibatasi hanya untuk masyarakat yang masuk kelompok desil 1 sampai desil 4 berdasarkan DTSEN. Ketentuan ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya yang masih mencakup desil 5.
Penyaluran BPNT dilakukan empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali, dengan periode:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan sekolah.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dan nominalnya disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing, mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK.
Program ini bertujuan membantu biaya pendidikan sekaligus mengurangi risiko anak putus sekolah.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
PBI-JK adalah program bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Melalui program ini, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan secara mandiri karena seluruh biaya ditanggung melalui anggaran negara.
Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram
Selain bantuan tunai dan pendidikan, pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berbeda dengan program lainnya, bantuan beras tidak disalurkan sepanjang tahun. Pada tahun 2026, penyalurannya hanya dilakukan dalam beberapa bulan tertentu sesuai kebijakan pemerintah.
Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan data sosial ekonomi terbaru yang telah diverifikasi sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kesimpulan
Pada Juni 2026, pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial seperti PKH, BPNT, PIP, PBI-JK, dan bantuan beras 10 kg kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

