Berita Terkini
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
Berita Terkini
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Cek Desil Bansos 2026 Secara Online

Ahmad Riyan by Ahmad Riyan
13 Mei 2026
in Artikel, Bansos
0

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berencana memperluas penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut penyaluran bansos diprioritaskan untuk masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kebijakan tersebut membuat banyak masyarakat mulai mencari tahu status desil masing-masing dan cara mengecek penerima bansos secara online menggunakan NIK KTP.

Apa Itu Desil dalam DTSEN?

Desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga yang tercatat dalam DTSEN.
Melalui sistem ini, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok mulai dari kondisi ekonomi paling rendah hingga paling tinggi.
Semakin kecil angka desil, maka semakin besar peluang seseorang menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Arti Desil 1 Sampai 10 dalam Data Bansos

Berikut penjelasan kategori desil dalam DTSEN:

  • Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10 persen termiskin
  • Desil 2: Kelompok miskin
  • Desil 3: Kelompok hampir miskin
  • Desil 4: Kelompok rentan miskin
  • Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
  • Desil 6: Kelompok menengah
  • Desil 7: Kelompok menengah atas
  • Desil 8: Kelompok mapan
  • Desil 9: Kelompok kaya
  • Desil 10: Kelompok sangat kaya

Pemerintah memprioritaskan penerima bansos PKH dan BPNT bagi masyarakat yang berada pada desil 1 sampai desil 4.

Cara Cek Lewat Website Kemensos

Masyarakat dapat mengecek status desil bansos secara online melalui situs resmi Kemensos.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  • Isi kode captcha yang tersedia
  • Klik tombol “Cari Data”

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai status bansos, kategori desil, dan jenis bantuan sosial yang diterima.

Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos”.

Berikut caranya:

  • Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Login atau buat akun baru
  • Buka menu “Profil” atau “Cek Bansos”
  • Lihat informasi kategori desil dan status bantuan sosial

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa memantau pencairan bansos secara mandiri langsung dari ponsel.

Dalam skema terbaru penyaluran bansos tahun 2026, status desil menjadi salah satu acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial.

Karena itu, masyarakat diimbau rutin mengecek data bansos serta memastikan informasi dalam DTSEN sudah sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga terbaru.

Tags: bansos 2026bansos kemensoscara cek bansos 2026cek desilcek desil kemensosdesil bansosdesil dtsendtsen
Previous Post

Villarreal vs Sevilla: Jadwal, Prediksi Lineup, dan Link Streaming Liga Spanyol 2026

Next Post

Cara Aktifkan DANA Cicil 2026 Dengan Mudah

Next Post
Cara Aktifkan DANA Cicil 2026 Dengan Mudah

Cara Aktifkan DANA Cicil 2026 Dengan Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Info Terkini

No Content Available
Informasi Keuangan, Saldo DANA, Gopay Pinjam, Gopay Later, Tiktok, Dompet, DANA Kaget Terkini

Arsip

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • Bola
  • Info
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Saldo Dana
  • Tak Berkategori
  • Uncategorized
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.