Mengetahui cara cek bansos menjadi hal yang penting agar masyarakat tidak melewatkan informasi terkait pencairan bantuan sosial.
Saat ini, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 masih berlangsung hingga Juni 2026.
Karena itu, warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) disarankan untuk rutin mengecek status penerimaan bantuannya.
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Agar mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima manfaat, masyarakat dapat memanfaatkan layanan resmi Kementerian Sosial melalui situs Cek Bansos maupun aplikasi Cek Bansos yang tersedia secara resmi.
Cara Cek Penerima Bansos Tahap 2 Tahun 2026
Masyarakat dapat mengetahui status penerima bantuan sosial secara online melalui situs resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan telah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data pada KTP.
Cara Cek Penerima Bansos Melalui Situs Resmi
Untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP.
- Isi kode captcha yang muncul pada layar.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk menampilkan kode baru.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Sistem akan memproses pencarian dan menampilkan informasi penerima manfaat berdasarkan data yang dimasukkan.
Cara Cek Penerima Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Berikut panduannya:
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu cek bansos yang tertera.
- Masukkan NIK KTP.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Aplikasi akan menampilkan informasi penerima manfaat berdasarkan data yang dimasukkan.
Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2026
Jumlah bantuan sosial yang diterima masyarakat tidak selalu sama pada setiap program. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), nilai bantuan disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.
Terdapat delapan kelompok penerima yang berhak mendapatkan bantuan dengan nominal berbeda-beda.
Berikut rincian bantuan PKH tahun 2026:
- Ibu hamil menerima bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini menerima bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa jenjang SD menerima bantuanRp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP menerima bantuan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA menerima bantuan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat menerima bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas menerima bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat menerima bantuan Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memiliki mekanisme yang berbeda. Nominal bantuan tidak dibedakan berdasarkan kategori penerima.
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Karena penyalurannya dilakukan setiap tiga bulan sekali, total dana BPNT yang diterima dalam satu tahap pencairan mencapai Rp600.000.
Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara.
Kesimpulan
Cara cek nama penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 dapat dilakukan secara online melalui situs Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan NIK KTP.

