Memasuki bulan Juni 2026, pemerintah masih melanjutkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua atau triwulan II.
Bulan ini menjadi periode terakhir pencairan untuk tahap tersebut sebelum memasuki penyaluran tahap berikutnya.
Program bansos yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) ini ditujukan bagi keluarga yang masuk kategori miskin dan rentan miskin berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pada tahun 2026, penerima bantuan PKH dan BPNT berasal dari masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga 4.
Ketentuan ini berlaku untuk kedua program bantuan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahun 2026
Penyaluran bansos dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Saat ini pemerintah sedang menyelesaikan pencairan tahap kedua yang mencakup periode April hingga Juni 2026.
Berikut jadwal lengkap penyaluran bansos sepanjang tahun 2026:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Perlu diketahui bahwa pemerintah tidak menetapkan tanggal pencairan yang sama di seluruh daerah.
Karena itu, bantuan bisa masuk ke rekening penerima kapan saja mulai dari awal hingga akhir bulan sesuai proses penyaluran di masing-masing wilayah.
Penerima bantuan disarankan untuk rutin memeriksa rekening atau status bansos agar dapat mengetahui apakah dana bantuan sudah berhasil disalurkan.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Juni 2026
Untuk program BPNT, penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Karena pencairan dilakukan setiap tiga bulan, total dana yang diterima dalam satu tahap mencapai Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara itu, besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima.
Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan secara online melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Cek Melalui Website Resmi
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP.
- Isi kode captcha yang muncul pada layar.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk menampilkan kode baru.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Sistem akan proses pencarian dan menampilkan informasi penerima manfaat berdasarkan data yang dimasukkan.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Berikut caranya:
- Instal Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Jika sudah, Buka Aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “cek bansos” yang tertera.
- Masukkan NIK KTP.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Aplikasi akan menampilkan informasi penerima manfaat berdasarkan data yang dimasukkan.
Pada halaman profil akan muncul informasi mengenai jenis bantuan yang diterima beserta status kepesertaan bansos.
Ada Penerima Bansos Baru pada Setiap Triwulan
Kementerian Sosial terus melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial secara berkala. Pada penyaluran tahap kedua tahun 2026, lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat baru ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Penambahan tersebut merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa perubahan data penerima bansos dilakukan pada setiap periode penyaluran.
Penerima baru berasal dari masyarakat yang masuk kategori miskin atau rentan miskin dalam kelompok desil 1 hingga 4 dan belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.
Karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin mengecek status penerima bansos agar dapat mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan maupun memastikan dana yang disalurkan sudah masuk sesuai jadwal.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 Juni 2026 masih berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.

