Informasi mengenai kelanjutan program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) masih menjadi perhatian banyak masyarakat.
Pasalnya, hingga pekan pertama Juni 2026, pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan bantuan tersebut kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan jadwal pencairan atau pendaftaran bantuan.
Pastikan informasi yang diperoleh berasal dari sumber resmi agar terhindar dari hoaks maupun penipuan.
BLT Kesra merupakan bantuan tambahan yang diberikan pemerintah untuk mendukung program bantuan sosial reguler. Melalui program ini, penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulan.
Biasanya bantuan disalurkan setiap tiga bulan sekali, sehingga total dana yang diterima dalam satu kali pencairan mencapai Rp900.000.
Penyaluran BLT Mengacu pada DTSEN
Dalam proses penyalurannya, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan penerima bantuan.
Selain itu, penetapan penerima juga mempertimbangkan kelompok kesejahteraan atau desil yang dihitung berdasarkan berbagai indikator sosial dan ekonomi, seperti kondisi pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik rumah, hingga kepemilikan aset keluarga.
DTSEN membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok desil. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Kementerian Sosial menjelaskan bahwa status desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi terbaru masyarakat.
“Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa/kelurahan dan dinas sosial atau melalui aplikasi cek bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata; selanjutnya desil akan dihitung ulang oleh BPS secara periodik,” jelas Kemensos yang dilansir dari Bisnis.com
Dalam penyaluran bantuan sosial, masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 menjadi kelompok prioritas penerima berbagai program bantuan seperti PKH dan bantuan sembako.
Sementara masyarakat pada desil 5 masih berpeluang mendapatkan bantuan dalam bentuk PBI-JK.
Syarat Menjadi Penerima BLT Kesra 2026
Masyarakat yang ingin masuk dalam data calon penerima bantuan harus memenuhi beberapa persyaratan.
Berikut syaratnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku
- Terdaftar dalam DTSEN Kemensos
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
Cara Mengajukan Diri sebagai Calon Penerima BLT Kesra
Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkah mengajukan sebagai penerima BLT Kesra:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buat akun baru menggunakan data sesuai KTP dan KK.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Login menggunakan akun yang telah terverifikasi.
- Pilih menu “Daftar Usulan”.
- Lengkapi data diri yang diminta.
- Pilih jenis bantuan yang ingin diusulkan.
- Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat.
Apabila seluruh proses verifikasi dinyatakan memenuhi syarat, data akan masuk dalam usulan penerima bantuan sosial.
Cara Cek Penerima BLT Kesra
Untuk mengetahui apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan sosial sesuai data yang dimasukkan.
Kesimpulan
Masyarakat dapat mengecek status penerima BLT Kesra Rp900.000 melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan data sesuai KTP.

