Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini tidak perlu datang ke kantor cabang hanya untuk mengetahui saldo Jaminan Hari Tua (JHT).
Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), saldo JHT dapat dicek langsung dari HP kapan saja.
Selain melihat jumlah saldo yang terkumpul, peserta juga bisa memantau status kepesertaan hingga mengajukan klaim JHT secara online.
Bagi yang belum pernah menggunakan aplikasi JMO, berikut cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah.
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP
Pengecekan saldo JHT hanya membutuhkan beberapa menit melalui aplikasi JMO.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
- Klik fitur Cek Saldo.
- Pilih nomor KPJ yang ingin dilihat.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi saldo JHT beserta data kepesertaan yang masih aktif.
Bisa Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO
Selain digunakan untuk mengecek saldo, aplikasi JMO juga menyediakan layanan pengajuan klaim JHT secara online.
Fitur ini memudahkan peserta yang sudah berhenti bekerja atau terkena PHK karena proses pengajuan dapat dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, pastikan seluruh data kepesertaan dan dokumen pendukung sudah sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar.
Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mengajukan pencairan JHT, siapkan beberapa dokumen berikut:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- e-KTP yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku tabungan atas nama peserta
- NPWP untuk saldo di atas Rp50 juta atau klaim sebagian
Dokumen yang lengkap dapat membantu mempercepat proses verifikasi dan pencairan dana.
Cara Klaim JHT di Bawah Rp10 Juta Lewat JMO
Peserta dengan saldo JHT di bawah Rp10 juta dapat mengajukan klaim langsung melalui aplikasi JMO.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Login ke aplikasi JMO.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
- Klik Klaim JHT.
- Pilih alasan pengajuan klaim.
- Lengkapi data diri yang diminta.
- Lakukan verifikasi biometrik atau swafoto.
- Masukkan nomor rekening aktif.
- Klik Konfirmasi untuk mengirim pengajuan.
Setelah pengajuan berhasil dikirim, peserta dapat memantau perkembangannya melalui fitur Tracking Klaim di aplikasi.
Cara Klaim JHT di Atas Rp10 Juta
Jika saldo JHT yang akan dicairkan melebihi Rp10 juta, proses klaim tidak dapat dilakukan melalui aplikasi JMO.
Peserta dapat mengajukan pencairan melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan sesuai jadwal yang tersedia.
Berapa Lama Pencairan JHT?
Lama proses pencairan tergantung pada jumlah saldo yang diajukan dan kelengkapan dokumen.
- Saldo di bawah Rp10 juta umumnya diproses paling lambat 1 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.
- Saldo di atas Rp10 juta biasanya membutuhkan waktu hingga 5 hari kerja setelah proses verifikasi selesai.
Jika terdapat data yang tidak sesuai atau dokumen kurang lengkap, proses pencairan dapat memakan waktu lebih lama.
Kesimpulan
Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat HP sangat mudah dilakukan melalui aplikasi JMO.
Dalam beberapa langkah saja, peserta dapat mengetahui jumlah saldo yang telah terkumpul tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Selain itu, aplikasi JMO juga memudahkan peserta untuk mengajukan klaim JHT secara online, memantau status pengajuan, dan mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan langsung dari smartphone.

