Tidak hanya karyawan perusahaan yang bisa memperoleh perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja mandiri seperti pedagang, pelaku UMKM, freelancer, pengemudi ojek online, petani, nelayan, hingga pekerja lepas lainnya juga dapat menjadi peserta melalui program Bukan Penerima Upah (BPU).
Proses pendaftarannya kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi JMO maupun website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Bagi yang lebih nyaman dilayani secara langsung, pendaftaran juga tetap tersedia di kantor cabang.
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan seluruh dokumen telah disiapkan agar proses verifikasi berjalan lebih cepat.
Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU
Persyaratan menjadi peserta BPU relatif sederhana. Berikut dokumen dan data yang perlu disiapkan.
- KTP atau NIK yang masih berlaku.
- Nomor telepon aktif.
- Alamat email aktif.
- Data pekerjaan atau jenis usaha.
- Nomor KPJ apabila sebelumnya pernah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi agar proses verifikasi tidak mengalami kendala.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Lewat JMO
Aplikasi JMO menjadi salah satu cara paling praktis untuk mendaftar sebagai peserta BPU karena seluruh proses dapat dilakukan langsung melalui ponsel.
- Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, lalu pilih Buat Akun apabila belum memiliki akun.
- Lakukan registrasi menggunakan NIK, alamat email, dan nomor telepon aktif.
- Login ke aplikasi setelah akun berhasil dibuat.
- Pilih menu Pendaftaran Peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
- Lengkapi data diri dan informasi pekerjaan sesuai kondisi sebenarnya.
- Pilih program perlindungan yang ingin diikuti.
- Periksa kembali seluruh data yang telah diisi.
- Lakukan pembayaran iuran pertama melalui metode pembayaran yang tersedia.
Apabila pembayaran berhasil diverifikasi, kepesertaan akan diproses sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cara Daftar dan Aktivasi Akun JMO BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Melalui Website
Selain menggunakan aplikasi JMO, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut langkah-langkahnya.
- Buka halaman pendaftaran peserta BPU pada website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Isi data identitas sesuai KTP.
- Lengkapi informasi pekerjaan dan data kontak.
- Pilih program perlindungan yang diinginkan.
- Ikuti proses verifikasi hingga memperoleh kode pembayaran.
- Bayarkan iuran pertama agar kepesertaan dapat diproses.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU di Kantor Cabang
Bagi peserta yang membutuhkan bantuan petugas, pendaftaran juga dapat dilakukan langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Cukup membawa KTP, nomor telepon aktif, alamat email, serta nomor KPJ apabila sebelumnya pernah menjadi peserta. Petugas akan membantu proses pendaftaran hingga peserta memperoleh informasi mengenai pembayaran iuran pertama.
Program yang Bisa Dipilih Peserta BPU
Peserta BPU dapat memilih program perlindungan sesuai kebutuhan. Setiap program memiliki manfaat yang berbeda.
| Program | Manfaat |
|---|---|
| Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) | Memberikan perlindungan apabila peserta mengalami kecelakaan saat bekerja atau dalam perjalanan yang berkaitan dengan pekerjaan. |
| Jaminan Kematian (JKM) | Memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. |
| Jaminan Hari Tua (JHT) | Menjadi tabungan yang dapat dicairkan sesuai syarat dan ketentuan BPJS Ketenagakerjaan. |
Peserta bisa menentukan program yang ingin diikuti berdasarkan kebutuhan dan kemampuan membayar iuran.
Berapa Iuran BPJS Ketenagakerjaan BPU?
Besaran iuran bergantung pada program perlindungan yang dipilih. Semakin banyak program yang diikuti, nominal iuran yang harus dibayarkan juga akan berbeda.
Nominal iuran akan ditampilkan saat proses pendaftaran melalui aplikasi JMO maupun layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan sehingga peserta dapat mengetahui jumlah pembayaran sebelum menyelesaikan proses registrasi.
Cara Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan BPU
Pembayaran iuran dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:
- Aplikasi JMO.
- Mobile banking.
- ATM.
- Internet banking.
- Gerai Alfamart dan Indomaret.
- Marketplace atau layanan pembayaran digital yang mendukung pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti transaksi sebagai arsip apabila sewaktu-waktu diperlukan.
Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan BPU dan PU
| BPU | PU |
|---|---|
| Ditujukan bagi pekerja mandiri atau yang memiliki usaha sendiri. | Ditujukan bagi pekerja yang bekerja pada perusahaan. |
| Mendaftar secara mandiri. | Didaftarkan oleh perusahaan. |
| Membayar iuran sendiri. | Iuran dibayarkan sesuai ketentuan antara perusahaan dan pekerja. |
Siapa Saja yang Bisa Menjadi Peserta BPU?
Program BPU diperuntukkan bagi masyarakat yang memperoleh penghasilan secara mandiri, seperti:
- Pedagang.
- Pelaku UMKM.
- Freelancer.
- Pengemudi ojek online.
- Petani.
- Nelayan.
- Konten kreator.
- Pekerja lepas lainnya.
Selama memenuhi persyaratan, seluruh profesi tersebut dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah driver ojek online bisa menjadi peserta BPU?
Bisa. Pengemudi ojek online termasuk kategori pekerja mandiri yang dapat mengikuti program BPU.
Apakah freelancer dapat mendaftar?
Ya. Freelancer atau pekerja lepas dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU selama memenuhi persyaratan.
Apakah peserta lama harus membuat nomor KPJ baru?
Tidak selalu. Jika sebelumnya sudah pernah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, nomor KPJ yang dimiliki umumnya masih dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapan kepesertaan mulai aktif?
Kepesertaan akan diproses setelah pendaftaran selesai dan pembayaran iuran pertama berhasil dikonfirmasi.
Penutup
Program BPJS Ketenagakerjaan BPU memungkinkan pekerja mandiri mendapatkan perlindungan sosial dengan pendaftaran yang bisa dilakukan secara online maupun langsung di kantor cabang.
Pastikan data yang diisi benar dan iuran pertama dibayar agar kepesertaan segera aktif.






