Banyak masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) meskipun merasa memenuhi syarat berdasarkan kondisi ekonomi keluarga.
Salah satu penyebabnya adalah data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) belum diperbarui atau belum sesuai dengan kondisi terbaru.
Kabar baiknya, masyarakat kini dapat mengusulkan perubahan data desil bansos secara online maupun offline agar dapat diverifikasi kembali oleh pemerintah.
Apa Itu Desil Bansos?
Desil bansos merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan yang tercatat dalam DTSEN.
Masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok desil, mulai dari Desil 1 hingga Desil 10.
Semakin rendah angka desil, semakin besar peluang seseorang menjadi prioritas penerima bantuan sosial.
Berikut pembagian desil secara umum:
- Desil 1: Miskin ekstrem
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Menuju kelas menengah
- Desil 6–10: Kelompok menengah hingga ekonomi atas
Program bantuan seperti BPNT, PKH, PBI-JK, dan ATENSI umumnya diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 5.
Cara Mengusulkan Desil Bansos Secara Online
Masyarakat dapat mengajukan usulan perubahan data melalui aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi akun apabila belum memiliki akun.
- Login menggunakan NIK dan kata sandi.
- Pilih menu “Usulan” pada halaman utama.
- Lengkapi data diri sesuai kondisi sebenarnya.
- Jawab pertanyaan yang tersedia dengan jujur.
- Unggah dokumen pendukung jika diminta.
- Klik “Kirim Usulan”.
Setelah pengajuan dikirim, data akan diverifikasi oleh pendamping sosial dan instansi terkait.
Cara Mengusulkan Desil Bansos Secara Offline
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengajukan perubahan data secara langsung.
Berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
- Sampaikan permohonan pembaruan data DTSEN.
- Petugas akan melakukan pendataan dan verifikasi lapangan.
- Hasil verifikasi dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan.
- Data diteruskan ke instansi terkait untuk proses pemeringkatan ulang.
Cara ini dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang mengalami kendala saat menggunakan aplikasi.
Setelah usulan diajukan, pemerintah akan melakukan pengecekan dan validasi data.
Proses pemeringkatan ulang dilakukan secara berkala oleh instansi terkait berdasarkan kondisi ekonomi terbaru masyarakat.
Karena itu, perubahan status desil tidak dapat dilakukan secara instan dan memerlukan waktu hingga proses verifikasi selesai.
Cara Cek Hasil Usulan Desil Bansos
Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat memantau perkembangan data melalui:
- Aplikasi Cek Bansos
- Website resmi Kemensos
- Kantor desa atau kelurahan setempat
Jika usulan disetujui dan data telah diperbarui, status desil akan menyesuaikan hasil verifikasi terbaru.
Kesimpulan
Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial tetapi belum terdaftar dapat mengusulkan perubahan data desil bansos melalui aplikasi Cek Bansos maupun kantor desa atau kelurahan.
Dengan memastikan data DTSEN selalu diperbarui dan sesuai kondisi sebenarnya, peluang untuk mendapatkan bantuan sosial seperti BPNT, PKH, maupun program bansos lainnya dapat lebih terbuka sesuai hasil verifikasi pemerintah.

