Cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 kini bisa dilakukan secara online lewat HP tanpa harus datang ke kantor desa atau Dinas Sosial.
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial melalui website resmi dan aplikasi dari Kementerian Sosial.
Bagi yang ingin mengetahui status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berikut panduan lengkapnya.
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan bantuan sosial bersyarat dari pemerintah untuk keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam data sosial nasional.
Kategori penerima PKH meliputi:
- Ibu hamil
- Anak usia dini
- Siswa SD
- Siswa SMP
- Siswa SMA
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Sementara itu, BPNT adalah bantuan sembako dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian bahan pangan.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026
1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos
Link resmi cek bansos:
https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Buka website cek bansos Kemensos
- Pilih wilayah sesuai domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik tombol Cari Data
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, status kepesertaan, dan periode pencairan.
2. Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Registrasi akun menggunakan NIK dan KK
- Login ke aplikasi
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data wilayah dan nama
- Klik Cari Data
Aplikasi juga menyediakan fitur usul dan sanggah data bansos.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2026
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Kenapa Nama Tidak Muncul Saat Cek Bansos?
- Belum masuk data DTSEN
- NIK tidak valid
- Data keluarga belum diperbarui
- Sudah tidak memenuhi syarat penerima
Solusi:
- Perbarui data di desa atau kelurahan
- Hubungi pendamping sosial
- Ajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos
Kesimpulan
Cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 sangat mudah karena dapat dilakukan secara online melalui website maupun aplikasi resmi Kementerian Sosial. Pastikan selalu menggunakan platform resmi agar data aman dan informasi valid.