Banyak masyarakat yang tergolong ke dalam KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bertanya-tanya bagaimana cara cek bansos PKH menggunakan link resmi cek bansos Kemensos.
Pada dasarnya pengecekan bansos PKH menggunakan link cek bansos resmi sangatlah mudah dan cepat. KPM tidak perlu mengeluarkan usaha atau efort dalam melakukan pengecekannya.
KPM hanya perlu menggunakan dengan koneksi internet yang cukup untuk mengoprasikan pramban atau browser.
Walau terdengar mudah, masih banyak masyarakat yang tidak tahu bagaimana caranya. Nah oleh karena itu, artikel ini akan menceritakan bagaimana caranya melakukan pengecekan bansos PKH secara online menggunakan link cek bansos.
Cek Bansos PKH Secara Online
Seperti dilansir dari situs detik.com, pengecekan bansos PKH dapat dilakukan secara online menggunakan link resmi cek bansos dan aplikasi cek bansos.
Menggunakan Link Resmi Cek Bansos
Adapun cara cek bansos PKH menggunakan link resmi cek bansos sebagai berikut:
- Buka link cek bansos atau situs resmi cek bansos (cekbansos.kemensos.go.id) melalui browser di HP, seperti Google Chrome, Safari, atau browser lainnya.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai dengan data yang tertera pada KTP KPM.
- Ketik ulang kode captcha atau “Huruf Kode” yang muncul pada gambar. Pastikan penulisan huruf besar dan kecil sesuai dengan yang ditampilkan. Jika salah memasukkan kode, sistem akan meminta KPM mengulang kembali dengan kode captcha yang baru.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memeriksa data KPM.
Setelah sistem berhasil melakukan pengecekan terhadap data KPM, sistem akan menampilkan hasil pengecekan bansos PKH di layar ponsel.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Berikut merupakan cara cek bansos PKH menggunakan aplikasi cek bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store di HP Anda.
- Setelah selesai diunduh, buka aplikasi Cek Bansos tersebut.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, KPM perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi seluruh data diri dengan benar dan pastikan sesuai dengan data pada KTP.
- Masukkan kembali kode captcha atau “Huruf Kode” yang tampil pada layar.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Tunggu beberapa saat hingga aplikasi selesai memproses dan menampilkan data KPM.
Setelah aplikasi berhasil memeriksa data KPM, aplikasi akan menampilkan hasil pemeriksaan di layar ponsel KPM.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk masyarakat yang dinyatakan tidak menerima bansos PKH, ataupun bansos lainnya kalian harus memeriksa apakah kalian telah memenuhi beberapa persyaratan untuk menjadi penerima bansos PKH atau tidak.
Adapun beberapa syarat yang dilansir dari situs detik.com diantaranya sebagai berikut:
- Berstatus WNI
- Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan di keluarahan.
- Bukan berprofesi sebagai ASN, TNI, Polisi, PNS, ataupun aparat kepemerintahan lainnya.
- Bukan berstatus sebagai pensiunan ASN, TNI, Polisi, dan aparat kepemerintahan lainnya.
- Tidak menerima bantuan dari manapun
- Terdata di dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk ke dalam salah satu kategori penerima bansos PKH:
- Ibu hamil
- Balita
- Lansia
- Anak SD
- Anak SMP
- Anak SMA
- Penyandang disabilitas berat
- Korban kekerasan HAM berat
Setelah memenuhi beberapa persyaratan di atas, masyarakat yang bukan penerima bansos PKH dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos PKH di dinas sosial.

