Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 masih terus disalurkan kepada siswa yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan pendidikan.
Saat ini pemerintah masih menjalankan penyaluran PIP Termin II yang berlangsung selama periode Mei hingga September 2026. Karena proses pencairan dilakukan secara bertahap, tidak semua siswa menerima bantuan pada waktu yang sama.
Untuk mengetahui status penerimaan bantuan, siswa dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui portal resmi SIPINTAR yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan tanpa harus datang ke sekolah.
Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 di SIPINTAR
Pengecekan status bantuan PIP dapat dilakukan secara online menggunakan NISN dan NIK.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi kode verifikasi yang muncul pada layar.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Apabila siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari identitas penerima, status bantuan, tahap penyaluran, hingga informasi rekening penyaluran dana.
Jika data tidak ditemukan, kemungkinan siswa belum masuk dalam daftar penerima atau belum tercantum pada tahap pencairan yang sedang berlangsung.
jadwal penyaluran PIP Juni 2026
Penyaluran PIP tahun 2026 dibagi menjadi tiga termin. Saat ini yang sedang berlangsung adalah Termin II yang mencakup periode Mei hingga September 2026.
Berikut jadwal penyaluran PIP tahun 2026:
- Termin I: Februari–April 2026
- Termin II: Mei–September 2026
- Termin III: Oktober–Desember 2026
Karena pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan, sebagian siswa mungkin sudah menerima dana lebih dahulu, sementara lainnya masih menunggu proses penyaluran.
Kriteria Siswa Penerima PIP
Program Indonesia Pintar diprioritaskan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu atau memiliki kondisi tertentu yang memerlukan dukungan biaya pendidikan.
Beberapa kategori yang menjadi prioritas penerima antara lain:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Keluarga penerima PKH
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Anak yang terdampak bencana atau kondisi khusus lainnya
- Peserta didik yang kembali melanjutkan sekolah setelah putus sekolah
- Siswa pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C
Besaran Dana PIP Tahun 2026
Nominal bantuan yang diberikan berbeda sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh siswa.
SD/SDLB/Paket A
- Rp450 ribu per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225 ribu
SMP/SMPLB/Paket B
- Rp750 ribu per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp375 ribu
SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Rp1,8 juta per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp900 ribu
Dana bantuan tersebut dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan seperti perlengkapan sekolah, transportasi, maupun kebutuhan belajar lainnya.
Kesimpulan
Penyaluran PIP Termin II tahun 2026 masih berlangsung dan akan berlanjut hingga September mendatang.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat, lakukan pengecekan secara berkala melalui SIPINTAR menggunakan NISN dan NIK.

