Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2026 untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Bantuan pendidikan dari pemerintah ini diberikan kepada peserta didik mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA atau sederajat.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap angka putus sekolah dapat ditekan. Selain itu, siswa yang sempat berhenti sekolah juga memiliki kesempatan untuk kembali melanjutkan pendidikan dengan dukungan dana bantuan pendidikan.
Kriteria Siswa yang Bisa Menerima PIP 2026
Tidak semua siswa otomatis mendapatkan bantuan PIP. Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat dan kategori penerima yang diprioritaskan, di antaranya:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin
- Terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Berstatus yatim, piatu, atau tinggal di panti asuhan
Data penerima biasanya diajukan melalui sekolah masing-masing agar bisa masuk ke dalam sistem pendataan pemerintah.
Cara Cek PIP Online 2026
Masyarakat kini dapat mengecek status penerima PIP secara mandiri menggunakan HP maupun komputer. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi PIP di laman Kemendikdasmen resmi
- Cari menu cek penerima Program Indonesia Pintar online
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional dengan benar lengkap
- Isi Nomor Induk Kependudukan sesuai data KTP resmi
- Ketik kode verifikasi yang muncul pada halaman pencarian
- Klik tombol pencarian untuk melihat status penerima bantuan
- Tunggu hingga informasi penerima bantuan muncul di layar
Setelah proses selesai, informasi status penerima bantuan akan langsung tampil di layar.
Besaran Dana PIP 2026
Nominal bantuan yang diterima siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan masing-masing. Berikut rincian dana bantuan PIP tahun 2026 dilansir dari detik.com:
Siswa SD/MI
- Rp450.000 per tahun
- Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP/MTs
- Rp750.000 per tahun
- Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA/SMK/MA
- Rp1.800.000 per tahun
- Rp500.000 hingga Rp900.000 bagi siswa baru dan kelas akhir
Ketentuan Pembatalan Bantuan PIP
Bantuan PIP juga bisa dihentikan apabila penerima sudah tidak memenuhi syarat. Beberapa penyebab pembatalan bantuan antara lain:
- Siswa Wafat
- Tidak lagi bersekolah
- Menolak bantuan program
- Kondisi ekonomi keluarga membaik
- Tidak memenuhi kriteria penerima bantuan
Penutup
Program Indonesia Pintar 2026 menjadi salah satu bantuan pendidikan yang sangat membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Selain meringankan biaya sekolah, program ini juga diharapkan mampu mencegah anak putus sekolah. Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima secara online melalui situs resmi PIP dengan menggunakan NISN dan NIK.