Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat HP dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Peserta cukup login ke aplikasi, memilih menu Jaminan Hari Tua (JHT), lalu klik Cek Saldo untuk melihat jumlah dana yang telah terkumpul.
Selain mengecek saldo, aplikasi JMO juga dapat digunakan untuk melihat status kepesertaan dan mengajukan klaim JHT secara online tanpa perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP
Pengecekan saldo JHT melalui aplikasi JMO hanya membutuhkan beberapa menit. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
- Klik fitur Cek Saldo.
- Pilih nomor KPJ atau kartu peserta yang ingin dilihat.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi saldo JHT beserta data kepesertaan yang masih aktif.
Klaim JHT Kini Lebih Mudah
Selain untuk mengecek saldo, aplikasi JMO juga dapat digunakan untuk mengajukan pencairan JHT secara online.
Kabar baiknya, peserta yang resign atau terkena PHK kini dapat mengajukan klaim JHT tanpa perlu melampirkan paklaring.
Hal ini membuat proses pengajuan menjadi lebih praktis karena tidak lagi bergantung pada surat keterangan kerja dari perusahaan.
Meski demikian, peserta tetap harus memastikan data kepesertaan dan dokumen pendukung sudah sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar.
Syarat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mengajukan klaim, siapkan dokumen berikut:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- e-KTP atau identitas resmi yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK).
- Buku tabungan aktif atas nama peserta.
- NPWP untuk saldo di atas Rp50 juta atau klaim sebagian.
Dokumen yang lengkap akan membantu mempercepat proses verifikasi dan pencairan dana.
Cara Klaim JHT di Bawah Rp10 Juta Lewat JMO
Peserta dengan saldo JHT di bawah Rp10 juta dapat mengajukan klaim langsung melalui aplikasi JMO.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Login ke aplikasi JMO.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
- Klik Klaim JHT.
- Pilih alasan pengajuan klaim.
- Lengkapi dan verifikasi data diri.
- Lakukan swafoto atau verifikasi biometrik.
- Masukkan nomor rekening aktif.
- Klik Konfirmasi untuk mengirim pengajuan.
Setelah berhasil, peserta dapat memantau status pengajuan melalui fitur Tracking Klaim di aplikasi.
Cara Klaim JHT di Atas Rp10 Juta
Untuk saldo JHT di atas Rp10 juta, proses klaim tidak dapat dilakukan melalui aplikasi JMO.
Peserta dapat mengajukan pencairan melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat sesuai jadwal yang tersedia.
Berapa Lama Proses Pencairan JHT?
Waktu pencairan JHT berbeda tergantung jumlah saldo yang diajukan.
- Saldo di bawah Rp10 juta umumnya diproses maksimal 1 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.
- Saldo di atas Rp10 juta dapat memerlukan waktu hingga 5 hari kerja setelah proses verifikasi selesai.
Jika terdapat kekurangan data atau dokumen, proses pencairan bisa membutuhkan waktu lebih lama.
Penutup
Cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan langsung dari HP melalui aplikasi JMO.
Selain melihat saldo, peserta juga dapat mengajukan klaim secara online tanpa harus datang ke kantor cabang.
Bagi peserta yang resign maupun terkena PHK, layanan digital ini membuat proses pencairan JHT menjadi lebih cepat dan praktis.
Pastikan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap agar pengajuan dapat diproses tanpa kendala.

