Pemerintah masih melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat sepanjang tahun 2026.
Memasuki bulan Juni, sejumlah bantuan kembali disalurkan kepada warga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat berdasarkan data terbaru yang dimiliki pemerintah.
Beberapa program yang masuk dalam daftar bansos cair Juni 2026 antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), hingga bantuan pangan beras 10 kilogram.
Penyaluran bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui agar bantuan lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Data Penerima Bansos 2026 Terus Diperbarui
Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah terus melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial sepanjang tahun 2026.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyebutkan bahwa ratusan ribu keluarga penerima manfaat baru mulai menerima bantuan pada triwulan kedua tahun ini. Penambahan tersebut terjadi setelah proses pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat yang dilakukan secara berkala.
Perubahan daftar penerima dinilai wajar karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu. Oleh sebab itu, masyarakat disarankan untuk rutin mengecek status penerima bantuan melalui layanan resmi pemerintah.
Cara Cek Bansos Juni 2026
Pengecekan status bansos kini bisa dilakukan secara online menggunakan NIK KTP.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nomor NIK sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”
Apabila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang diterima beserta periode penyalurannya.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga dalam kategori tertentu, seperti ibu hamil, balita, pelajar, penyandang disabilitas berat, maupun lanjut usia.
Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda sesuai kategori penerima, di antaranya:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap selama satu tahun.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Kartu Sembako diberikan dalam bentuk bantuan senilai Rp200.000 setiap bulan.
Mulai tahun 2026, penerima BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4 dalam DTSEN. Kelompok Desil 5 tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan ini.
Penyaluran BPNT dilakukan empat kali dalam setahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Saat ini penyaluran memasuki tahap kedua yang mencakup periode April hingga Juni 2026.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan sekolah.
Program ini diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dari keluarga rentan miskin.
Besaran bantuan PIP tahun 2026 meliputi:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank yang telah ditunjuk pemerintah.
PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Program PBI-JK merupakan bantuan iuran BPJS Kesehatan yang sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah untuk masyarakat miskin dan tidak mampu.
Melalui program ini, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa perlu membayar iuran bulanan secara mandiri.
Nilai iuran yang ditanggung pemerintah mencapai Rp42.000 per orang setiap bulan.
Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram
Pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Pada tahun 2026, bantuan beras tidak diberikan setiap bulan, melainkan hanya pada periode tertentu sesuai kebijakan pemerintah.
Penyaluran bantuan ini ditujukan kepada keluarga yang terdaftar dalam data penerima bantuan sosial dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Jadwal pencairannya dapat berbeda di setiap daerah karena tidak ada tanggal penyaluran nasional yang ditetapkan secara khusus.

