Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Juni 2026.
Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap II yang mencakup periode April hingga Juni 2026.
Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dapat mengecek status pencairan melalui saluran resmi pemerintah, baik lewat situs web maupun aplikasi Cek Bansos.
Selain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemerintah juga melakukan pembaruan data penerima melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan dapat lebih tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dasar Perubahan Data Penerima Bansos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa terjadi penyesuaian jumlah penerima bantuan sosial pada tahap kedua tahun 2026.
Hal ini merupakan hasil dari pemutakhiran data DTSEN yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Ia menjelaskan bahwa pembaruan data dilakukan untuk meningkatkan akurasi penerima bantuan, karena masih ditemukan data yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Di mana data menyajikan bansos dan subsidi sosial itu sebagian tidak tepat sasaran. Ada yang tepat sasaran, tapi sebagian ada yang tidak tepat sasaran. Salah satu contohnya adalah Program Keluarga Harapan,” kata Gus Ipul dalam keterangannya yang melansir dari Bisnis.com.
Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 45 persen penerima PKH diduga sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
“Karena selama ini mereka hanya menerima data, kemudian mereka langsung mendampingi. Jadi bukan pendamping PKH yang memilih penerima manfaat, tetapi datanya dari atas. Ternyata apa yang terjadi, sebagian tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Karena itu, Presiden Prabowo memberikan tugas kepada BPS untuk mengelola DTSEN yang menjadi dasar utama dalam seluruh penyaluran program bantuan sosial nasional.
Daftar Bansos yang Akan Cair di Bulan Juni 2026
Beberapa bantuan sosial yang diprediksi masih dalam proses penyaluran pada awal Juni 2026.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dan rentan untuk membantu kebutuhan pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan keluarga.
Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali. Pada tahap II tahun 2026, periode bantuan mencakup April hingga Juni.
Besaran bantuan PKH per tahap terdiri dari:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda-beda, tergantung komponen yang tercatat dalam DTSEN.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako
BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan bahan pangan di e-warong atau agen penyalur yang telah bekerja sama dengan bank.
Pada periode sebelumnya, bantuan yang diterima mencapai total Rp600.000 untuk tiga bulan. Pada tahap II 2026, penyaluran kembali dilakukan untuk periode April sampai Juni.
Dana bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan rekening bank penyalur.
Kategori Prioritas Penerima Bantuan Sosial
Pemerintah menerapkan sistem desil untuk menentukan kelompok prioritas penerima bantuan sosial. Yang menjadi prioritas utama adalah masyarakat pada desil 1 sampai desil 4.
Berikut pembagian desilnya:
- Desil 1: kelompok sangat miskin
- Desil 2: kelompok miskin
- Desil 3: kelompok hampir miskin
- Desil 4: kelompok rentan miskin
Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 5 hingga desil 10 dinilai memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik sehingga tidak termasuk prioritas utama penerima bantuan sosial.
Kesimpulan
Pada Juni 2026 pemerintah akan menyalurkan beberapa bantuan sosial seperti PKH dan BPNT tahap 2.

