Berita Terkini
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
Berita Terkini
No Result
View All Result
Home Info

Gaji Ke 13 ASN: Jadwal Penyaluran dan Komponen

Fai Demplon by Fai Demplon
6 Mei 2026
in Info
0

Gaji ke 13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2026 ini kini sudah dinanti oleh para pegawai negeri sipil. Hal ini merupakan dukungan terhadap kesejahteraan pegawai negeri sekaligus membantu memenuhi kebutuhan tambahan, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Komponen yang sangat dinanti adalah bantuan yang sangat dibutuhkan untuk membiayai pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga, hingga keperluan lainnya.

Pencairan gaji ke-13 tidak hanya diberikan kepada ASN aktif, tetapi juga mencakup pensiunan, anggota TNI, dan Polri. Dengan demikian, manfaat kebijakan ini dirasakan oleh berbagai lapisan aparatur negara.



Kapan Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026

Pemerintah telah menentukan jadwal pencairan gaji ke-13 melalui regulasi yang berlaku. Dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 disebutkan bahwa pencairan gaji ke 13 ASN 2026 mulai dapat direalisasikan paling cepat pada Juni 2026.

Mekanisme pencairan dilakukan secara bertahap, tergantung kesiapan administrasi di masing-masing instansi pusat maupun daerah. Bagi ASN di kementerian dan lembaga pusat, proses biasanya berlangsung lebih cepat karena didukung sistem keuangan yang terintegrasi. Sementara itu, untuk ASN daerah, pencairan dapat menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah setempat.

Jika mengacu pada pola sebelumnya, dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa perlu pengajuan khusus. Namun, penting bagi setiap ASN untuk memastikan data kepegawaian dan rekening tetap aktif agar tidak terjadi kendala saat pencairan.



Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji Ke-13?

  • Aparatur Negara
  • Pensiunan
  • Penerima pensiun
  • Penerima tunjangan





Kategori aparatur negara sendiri mencakup :

  • PNS
  • PPPK
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara

Untuk PPPK, besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan durasi masa kerja. Pegawai yang belum genap satu tahun tetap berhak menerima, tetapi nominalnya dihitung secara proporsional. Adapun PPPK yang belum mencapai masa kerja satu bulan kalender penuh tidak termasuk dalam kategori penerima.



Komponen Gaji ke-13 yang Diterima ASN

Besaran gaji ke-13 yang diterima ASN terdiri dari beberapa komponen utama. Umumnya, komponen tersebut meliputi :

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja

Untuk ASN di instansi pusat, tambahan tunjangan kinerja (tukin) juga bisa masuk dalam perhitungan, tergantung pada kebijakan pemerintah yang berlaku pada tahun berjalan. Sementara itu, bagi pensiunan, gaji ke-13 biasanya diberikan sebesar uang pensiun bulanan yang diterima.

Besaran nominal yang diterima tentu berbeda-beda, tergantung pada golongan, masa kerja, serta jabatan masing-masing ASN. Pegawai dengan golongan lebih tinggi atau yang menduduki jabatan struktural umumnya akan menerima nominal yang lebih besar dibandingkan dengan pegawai golongan rendah.



Rincian Besaran Gaji ke-13 ASN 2026

Di lansir dari laman Metrotvnews, adapun rincian besaran gaji ke-13 ASN yang bervariasi tergantung instansi dan golongan dan jabatan, sebagai berikut :

Golongan I

  • IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIA: Rp2.079.200 – Rp3.118.600
  • IIB: Rp2.164.800 – Rp3.276.800
  • IIC: Rp2.254.300 – Rp3.442.400
  • IID: Rp2.349.600 – Rp3.616.300




Golongan III

  • IIIA: Rp2.561.700 – Rp3.843.400
  • IIIB: Rp2.670.700 – Rp4.015.600
  • IIIC: Rp2.783.700 – Rp4.195.800
  • IIID: Rp2.901.400 – Rp4.384.200

Golongan IV

  • IVA: Rp3.022.200 – Rp4.581.100
  • IVB: Rp3.148.600 – Rp4.779.800
  • IVC: Rp3.281.500 – Rp4.987.800
  • IVD: Rp3.421.000 – Rp5.205.100
  • IVE: Rp3.567.100 – Rp5.432.800




Tabel Gaji Ke 13 ASN

GolonganJenjangKisaran Nominal (Rp)
IIA1.685.700 – 2.522.600
IB1.840.800 – 2.670.700
IC1.918.700 – 2.783.700
ID1.999.900 – 2.901.400
IIIIA2.079.200 – 3.118.600
IIB2.164.800 – 3.276.800
IIC2.254.300 – 3.442.400
IID2.349.600 – 3.616.300
IIIIIIA2.561.700 – 3.843.400
IIIB2.670.700 – 4.015.600
IIIC2.783.700 – 4.195.800
IIID2.901.400 – 4.384.200
IVIVA3.022.200 – 4.581.100
IVB3.148.600 – 4.779.800
IVC3.281.500 – 4.987.800
IVD3.421.000 – 5.205.100
IVE3.567.100 – 5.432.800




Hal yang Perlu Diperhatikan ASN

Meskipun pencairan gaji ke-13 sudah menjadi agenda rutin, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh ASN, antara lain :

  1. Pastikan data kepegawaian valid
  2. Kesalahan data dapat menghambat proses pencairan.
  3. Perhatikan kebijakan terbaru
  4. Pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian terkait komponen atau waktu pencairan.
  5. Kelola keuangan dengan bijak
  6. Gaji ke-13 sebaiknya digunakan untuk kebutuhan prioritas, bukan sekadar konsumsi sesaat.
  7. Dengan perencanaan yang tepat, dana gaji ke-13 dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan keluarga.




Kesimpulan

Gaji ke-13 ASN tahun 2026 kembali menjadi salah satu kebijakan penting yang dinantikan oleh aparatur negara. Dengan jadwal pencairan yang diperkirakan berlangsung pada pertengahan tahun, ASN diharapkan dapat memanfaatkan tambahan penghasilan ini untuk memenuhi kebutuhan penting, terutama terkait pendidikan.

Besaran nominal yang diterima akan menyesuaikan dengan gaji dan tunjangan masing-masing pegawai, sehingga berbeda antara satu ASN dengan lainnya. Selain memberikan manfaat langsung bagi penerima, kebijakan ini juga berkontribusi terhadap peningkatan aktivitas ekonomi secara luas.

Dengan demikian, gaji ke-13 tidak hanya berperan sebagai tambahan pendapatan, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam mendukung kesejahteraan ASN dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sumber

https://www.metrotvnews.com/read/NnjCWY20-gaji-ke-13-asn-cair-juni-simak-jadwal-dan-besaran-nominalnya

Tags: gaji ke 13 ASN 2026Kapan Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026Komponen Gaji ke-13 yang Diterima ASNRincian Besaran Gaji ke-13 ASN 2026Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji Ke-13?
Previous Post

Link Live Streaming Bayern Munchen vs PSG Semifinal Liga Champions 2026 Leg 2, Cek Disini!

Next Post

Semifinal Liga Champions 2026: Jadwal Bayern vs PSG, Link Streaming dan Lineup Cek Disini!

Next Post

Semifinal Liga Champions 2026: Jadwal Bayern vs PSG, Link Streaming dan Lineup Cek Disini!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kopi Low Acid untuk GERD: Solusi Aman Minum Kopi Tanpa Takut Asam Lambung Naik
  • Jadwal Libur Nasional Tahun Baru Islam 2026 Resmi SKB 3 Menteri, Ini Tanggalnya
  • Jadwal KRL Solo–Jogja 12–14 Juni 2026 Lengkap: Rute Palur–Tugu Terbaru
  • Cara Merubah Data BPJS Lewat Pandawa Secara Online, Mudah Tanpa Perlu ke Kantor
  • Saldo DANA Gratis : Klaim DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Sekarang!

Komentar Terbaru

  1. Cara Cepat Cek Bansos PKH dan BPNT Menggunakan Ponsel – Berita Terkini mengenai Cek Bansos : Panduan Cek Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Tahun 2026

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • Info
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Saldo Dana
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.