Memasuki akhir semester genap tahun ajaran 2025/2026, para siswa di berbagai daerah di Indonesia akan segera menikmati masa libur sekolah.
Setelah menjalani kegiatan belajar selama satu semester penuh, liburan menjadi momen yang paling dinantikan untuk beristirahat maupun menghabiskan waktu bersama keluarga.
Namun, jadwal libur sekolah tidak selalu sama di setiap daerah. Beberapa provinsi memiliki waktu libur yang serupa, sementara daerah lain, seperti DKI Jakarta, menerapkan jadwal yang sedikit berbeda.
Bagi orang tua yang ingin merencanakan liburan bersama anak, mengetahui jadwal libur sekolah menjadi hal yang penting. Berikut daftar jadwal libur sekolah semester genap 2025/2026 di 19 provinsi di Indonesia.
Jadwal Libur Sekolah di 19 Provinsi
Berikut jadwal libur berdasarkan kalender pendidikan masing-masing daerah:
- Banten: 20 Juni – 11 Juli 2026
- DKI Jakarta: 22 Juni – 3 Juli 2026
- Jawa Barat: 29 Juni – 10 Juli 2026
- Jawa Tengah: 22 Juni – 11 Juli 2026
- Jawa Timur: 22 Juni – 13 Juli 2026
- DI Yogyakarta: 29 Juni – 10 Juli 2026
- Sumatera Barat: 22 Juni – 11 Juli 2026
- Sumatera Selatan: 22 Juni – 11 Juli 2026
- Riau: 22 Juni – 4 Juli 2026
- Bali: 29 Juni – 11 Juli 2026
- Kalimantan Barat: 20 Juni – 11 Juli 2026
- Kalimantan Timur: 22 Juni – 10 Juli 2026
- Kalimantan Utara: 27 Juni – 11 Juli 2026
- Sulawesi Selatan: 22 Juni – 4 Juli 2026
- Sulawesi Tenggara: 22 Juni – 11 Juli 2026
- Sulawesi Barat: 22 Juni – 11 Juli 2026
- Nusa Tenggara Barat (NTB): 22 Juni – 11 Juli 2026
- Nusa Tenggara Timur (NTT): 22 Juni – 11 Juli 2026
Perlu diketahui, kalender pendidikan tingkat provinsi umumnya mengatur jenjang SMA dan sederajat.
Sementara itu, jadwal libur untuk SD dan SMP bisa saja sedikit berbeda karena mengikuti kebijakan pemerintah kabupaten atau kota masing-masing.
Arahan Kemendikdasmen Selama Masa Libur
Menjelang masa libur sekolah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) biasanya memberikan sejumlah imbauan kepada sekolah, siswa, dan orang tua agar waktu liburan dapat dimanfaatkan secara positif.
Hingga saat ini, arahan resmi untuk libur semester genap tahun ajaran 2025/2026 memang belum diterbitkan. Namun, secara umum imbauannya tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya.
Berikut beberapa kegiatan yang dianjurkan selama masa libur:
Menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga
Orang tua dianjurkan untuk melibatkan anak dalam aktivitas sehari-hari, seperti memasak, membersihkan rumah, atau mengatur keuangan sederhana.
Selain mempererat hubungan keluarga, kegiatan tersebut juga dapat melatih keterampilan hidup anak.
Orang tua juga dapat mengajak anak berdiskusi mengenai pengalaman belajar di sekolah, minat yang dimiliki, hingga rencana masa depannya.
Jika memungkinkan, kegiatan rekreasi atau perjalanan bersama keluarga juga bisa menjadi pilihan.
Membiasakan aktivitas positif di rumah
Libur sekolah bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan literasi dan kreativitas anak.
Beberapa kegiatan yang bisa dilakukan antara lain membaca buku bersama, bermain permainan yang melatih logika dan kerja sama, hingga mengikuti kegiatan seni, olahraga, atau budaya sesuai minat anak.
Mengatur penggunaan gawai dan internet
Kemendikdasmen juga mengimbau orang tua untuk mengawasi penggunaan gawai selama masa libur.
Batas waktu penggunaan perangkat elektronik perlu disepakati bersama agar anak tidak terlalu lama menghabiskan waktu di depan layar.
Selain itu, orang tua sebaiknya mendampingi anak saat mengakses internet dan media sosial, serta mengarahkan mereka untuk mengonsumsi konten yang bermanfaat dan menjauhi konten negatif seperti kekerasan, perjudian, pornografi, maupun informasi yang menyesatkan.
Mendorong kegiatan sosial dan kemasyarakatan
Anak-anak juga dianjurkan untuk mengikuti kegiatan positif di lingkungan sekitar, seperti kegiatan keagamaan, olahraga, seni, atau bersilaturahmi dengan keluarga dan teman.
Aktivitas tersebut dapat membantu meningkatkan kemampuan sosial sekaligus memperluas pengalaman mereka.
Memberikan perlindungan dan perhatian khusus
Orang tua diharapkan tetap mengawasi anak agar terhindar dari berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi, termasuk kekerasan fisik, psikologis, perundungan, hingga praktik pernikahan usia dini.
Bagi keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus, penting untuk menjaga rutinitas harian, memberikan stimulasi sesuai kebutuhan, dan tetap menjalin komunikasi dengan guru atau sekolah apabila diperlukan dukungan tambahan selama masa libur.
Masa libur sekolah tidak hanya menjadi waktu untuk beristirahat, tetapi juga kesempatan bagi anak untuk belajar hal-hal baru di luar ruang kelas.
Dengan pendampingan yang tepat dari orang tua, liburan dapat menjadi momen yang menyenangkan sekaligus bermanfaat bagi perkembangan anak.
Kesimpulan
Jadwal libur sekolah semester genap tahun ajaran 2025/2026 di 19 provinsi berlangsung pada periode yang berbeda-beda, mulai dari pertengahan hingga akhir Juni 2026 dan berakhir pada awal hingga pertengahan Juli 2026.

